Wamenaker temui buruh tidak terima gaji empat bulan di Sumbar

1 month ago 14
Tugas negara harus mampu menjadi jembatan yang baik antara buruh dan pengusaha.

Kabupaten Padang Pariaman (ANTARA) - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan menemui ratusan karyawan PT Bumi Sari Mas Indonesia, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), yang melakukan unjuk rasa buntut gaji karyawan yang belum dibayarkan selama empat bulan terakhir.

"Hari ini kehadiran Saya didampingi oleh Wakil Gubernur Sumatera Barat membuktikan bahwa negara hadir. Negara tidak akan abai melihat persoalan kawan-kawan buruh," kata Wamenaker, di Kabupaten Padang Pariaman, Kamis.

Noel, sapaan akrab Wamenaker, mengatakan kehadirannya ke Ranah Minang karena prihatin atas tindakan perusahaan yang mengabaikan hak-hak buruh selama berbulan-bulan, sehingga berdampak kepada keluarga mereka.

Di hadapan para buruh, Noel mengingatkan agar perusahaan tidak bermain-main terhadap nasib mereka. Pihaknya juga memastikan negara akan hadir melindungi hak-hak buruh.

Oleh karena itu, Kementerian Ketenagakerjaan meminta manajemen harus mampu menyelesaikan persoalan tersebut sesegera mungkin.

"Jika mereka bermain-main terhadap nasib buruh, jangan salahkan kita sebagai negara. Negara punya kewajiban untuk melakukan tindakan-tindakan yang bisa melakukan yang terbaik untuk buruh," ujar Wamenaker menegaskan.

Ia memastikan apabila pihak perusahaan mengabaikan peringatan tersebut, maka langkah tegas akan dilakukan. Mulai dari eksekusi, bahkan tindakan hukum lainnya jika ditemukan perbuatan pidana.

Meskipun demikian, Wamenaker juga menyarankan agar ada sebuah solusi konkret antara pihak manajemen perusahaan dengan para buruh. Sebab, di saat bersamaan tugas negara ialah menjembatani antara kedua belah pihak.

"Tugas negara harus mampu menjadi jembatan yang baik antara buruh dan pengusaha," ujarnya pula.

Salah seorang karyawan PT Bumi Sari Mas Indonesia menyesalkan sikap manajemen yang selama berbulan-bulan mengabaikan hak-hak buruh. Padahal, sebelumnya karyawan selalu dijanjikan terkait pembayaran gaji.

"Kami sangat menyayangkan, sudah empat bulan kami tidak terima gaji," kata dia lagi.

Baca juga: DPRD Sumbar panggil Pelindo dan KSOP Teluk Bayur terkait keluhan buruh

Baca juga: Ombudsman ingatkan pemerintah daerah awasi pembayaran THR buruh

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |