Jakarta (ANTARA) - Berbagai kabar di ranah hukum telah diwartakan Kantor Berita ANTARA pada Senin (21/7), mulai dari perkembangan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan mesin electronic data capture (EDC) hingga penyebab kebakaran KM Barcelona.
Berikut kilas balik berita hukum kemarin untuk kembali Anda simak.
1. KPK periksa mantan Sekretaris Catur Budi Harto sebagai saksi kasus mesin EDC
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan sekretaris dari tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di bank pemerintah pada tahun 2020–2024, Catur Budi Harto (CBH).
"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama DN, pegawai PT Bank Rakyat Indonesia atau BRI (Persero) sekaligus mantan Sekretaris CBH," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Senin.
Baca selengkapnya di sini.
2. Densus 88 ungkap peran terduga teroris yang ditangkap di Bogor
Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkap peran terduga teroris berinisial Y yang ditangkap di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (18/7).
"Menjabat berbagai posisi dan menjadi fasilitator," kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Ajun Komisaris Besar Polisi Mayndra Eka Wardhana di Jakarta, Senin.
Baca selengkapnya di sini.
3. PN Jakpus tegaskan vonis Tom Lembong murni berdasarkan fakta hukum
Juru Bicara Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat Andi Saputra menegaskan vonis atas kasus dugaan korupsi importasi gula, yang menjerat Menteri Perdagangan periode 2015–2016 Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) sebagai terdakwa, murni diambil berdasarkan fakta hukum.
Dalam keterangan video di Jakarta, Senin, dia mengatakan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Jakarta Pusat tidak terkontaminasi maupun menggali kebenaran di luar persidangan dalam menjatuhkan putusan tersebut.
"Apakah itu tekanan, apakah itu isu-isu politik dan sebagainya, itu tidak ada. Itu yang terpenting, tidak berdasarkan intervensi maupun tekanan lainnya," kata Andi.
Baca selengkapnya di sini.
4. Polda tetapkan direktur Mie Gacoan Bali tersangka melanggar hak cipta
Kepolisian Daerah (Polda) Bali menetapkan Direktur PT. Mitra Bali Sukses, IGASI, yang merupakan pemegang lisensi waralaba Mie Gacoan di Bali, sebagai tersangka dugaan pelanggaran hak cipta lagu.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Polisi Ariasandy di Denpasar, Senin mengatakan penetapan tersangka ini berawal dari pengaduan masyarakat yang masuk ke Polda Bali pada 26 Agustus 2024.
Baca selengkapnya di sini.
5. Kebakaran KM Barcelona diduga karena ledakan di ruang mesin
Peristiwa terbakarnya Kapal Motor Barcelona di perairan Manado, Sulawesi Utara, pada Minggu (20/7), diduga disebabkan ledakan di ruang mesin kapal, kata pejabat TNI Angkatan Laut.
"Itu mungkin ada yang meledak. Kan ini pada bingung semua. Tentu meledak dari ruang mesin," kata Kepala Staf Komando Armada (Koarmada) RI Laksamana Muda TNI Eko Wahjono saat ditemui di kampung nelayan Muara Angke, Jakarta Utara, Senin.
Baca selengkapnya di sini.
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.