Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta August Hamonangan meminta warga untuk memanfaatkan program pemutihan sanksi pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) karena ini meringankan.
"Adanya program pemutihan ini, seharusnya bisa menjadi insentif bagi warga Jakarta untuk membayar pajak dan BBNKB," kata August di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, program dari Polda Metro Jaya berupa pemutihan denda yang diselenggarakan dari 10 November sampai dengan 31 Desember 2025 dapat dimanfaatkan warga.
August menilai bahwa program tersebut merupakan kesempatan bagi Jakarta untuk menarik pembayaran pajak dari pengguna kendaraan bermotor yang jumlahnya cukup banyak.
“Jika mengacu pada data Polri, maka terdapat lebih dari 24 juta unit kendaraan bermotor yang berkeliaran di Jakarta. Dengan kata lain, 15,04 persen kendaraan di Indonesia berada di kota Jakarta ini," ujarnya.
Baca juga: Pemutihan pajak kendaraan Jakarta mulai dibuka hari ini
Jumlah tersebut kata dia, merupakan potensi besar bagi pendapatan pajak di Ibu Kota. Sehingga, hal itu perlu dikejar secara serius dengan cara disosialisasikan secara masif kepada masyarakat bahwa kini ada kesempatan untuk membayar pajak kendaraan bermotor tanpa denda.
August mendorong agar warga Jakarta memanfaatkan momentum ini untuk menunaikan tanggung jawabnya dalam membayar pajak kendaraan bermotor karena penting bagi pemasukan kas daerah.
"Saya berharap warga juga bisa antusias mengikuti program ini dan membayarkan pajak kendaraan bermotor. Kita perlu ingat bahwa pajak kita ini penting untuk pembangunan," katanya.
Sebelumnya, pemutihan atau penghapusan sanksi pajak dan sanksi bea balik nama (BBN) untuk kendaraan Jakarta mulai dibuka pada Senin (10/11).
"Info bagi wajib pajak kendaraan Jakarta, program pemutihan atau penghapusan sanksi pajak dan sanksi BBN kendaraan bermotor terhitung mulai 10 November sampai dengan 31 November 2025," demikian tertera dalam unggahan akun X (Twitter) @TMCPolda Metro.
Baca juga: Masih ada waktu, ayo cek daftar pemutihan pajak kendaraan Oktober 2025
Adapun khusus pelayanan pemutihan untuk hari Sabtu dan Minggu dapat dilakukan secara dalam jaringan (daring).
"Melalui aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal)," tulis unggahan tersebut.
Program ini menjadi angin segar bagi para pemilik kendaraan yang masih menunggak pajak, karena memberikan kesempatan untuk melunasi kewajiban tanpa dikenai denda.
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































