Jakarta (ANTARA) - Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri menemukan bahan peledak di rumah terduga pelaku atau anak berkonflik dengan hukum (ABH) pada kasus ledakan di SMAN 72 Jakarta, pada Jumat (7/11).
"Kita melakukan pemeriksaan di rumah ABH, di sana kita mendapatkan bahan bahan peledak yang memiliki kekuatan ledak rendah (low eksplosif)," kata Kepala Bidang Balistik dan Metalurgi Forensik (Balmetfor) Polri, Kombes Pol Ari Kurniawan Jati saat konferensi pers di Jakarta, Selasa.
Ari menjelaskan bahan peledak yang ditemukan di rumah ABH tersebut sesuai dengan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) di SMAN 72 Jakarta.
"Dengan kata lain bahwa bahan yang ada di TKP 1 dalam masjid, maupun di TKP 2 samping bank sampah itu ada kesesuaian dengan bahan-bahan yang ada di rumah ABH," katanya.
Sementara itu, terkait ABH mendapatkan bahan-bahan tersebut, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin menjelaskan pihaknya masih mendalaminya.
"Kami masih menunggu dari ABH tersebut karena sampai saat ini yang berangkutan masih dilakukan perawatan," katanya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyebutkan empat dari tujuh bom yang disiapkan terduga pelaku atau anak berhadapan dengan hukum (ABH), meledak di lingkungan masjid SMAN 72 Jakarta, pada Jumat (7/11).
"Jadi dari tujuh, empat yang meledak, tiga yang masih aktif dan sudah kita kembalikan di Markas Gegana Satbrimob Polda Metro Jaya," kata Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol Henik Maryanto.
Henik menjelaskan dari langkah-langkah tersebut pihaknya mendapatkan ada dua tempat kejadian perkara (TKP) peledakan.
"Dua peledakan bom yang pertama yaitu di dalam masjid lingkungan SMAN 72 tersebut, kemudian untuk TKP yang kedua, di bank sampah dan di Taman Baca," katanya.
Baca juga: Siswa SMAN 72 Jakarta masih lakukan PJJ penyembuhan trauma
Baca juga: Ledakan SMAN 72, terduga pelaku punya dorongan tertentu
Baca juga: Ledakan SMAN 72, terduga pelaku terinspirasi enam tokoh "kekerasan"
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































