Jakarta (ANTARA) - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai memilih tidak berkomentar atau no comment atas pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada presiden kedua Indonesia Soeharto (10/11).
“Begini, pemberian penghargaan kepada Pak Harto, saya Menteri HAM, saya no comment, titik,” kata Pigai diwawancarai di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Selasa.
Dia enggan berkomentar terlepas dari pro dan kontra di masyarakat terkait gelar pahlawan Soeharto. “Enggak ada komentar,” katanya lagi.
Selain itu, Pigai menjelaskan Kementerian HAM tidak memberikan rekomendasi nama apa pun untuk diusulkan menjadi pahlawan. Menurut dia, pemberian gelar pahlawan membutuhkan proses panjang.
“Kalau tidak salah pengusulan pahlawan itu dari keluarga di kampung halaman, kemudian oleh kabupaten, provinsi, baru menyampaikan kepada pusat, lalu ada tim yang menilai. Jadi, kalau urusan itu saya kira kami tidak ada, ya, belum pernah ada,” ucapnya.
Baca juga: Soeharto jadi pahlawan, Komnas HAM: Pelanggaran HAM berat terus diusut
Diketahui, Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Jakarta, Senin (10/11), menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada 10 tokoh yang dinilai berjasa besar bagi bangsa dan negara, termasuk Soeharto.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang juga Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) menegaskan bahwa Soeharto telah memenuhi seluruh persyaratan untuk dianugerahi gelar Pahlawan Nasional.
Fadli dalam keterangan diterima di Jakarta, Senin (10/11) malam, menyebut proses penetapan gelar pahlawan kepada Soeharto dilakukan secara ketat, objektif, dan transparan.
“Seluruh nama yang diajukan telah melalui penelitian dan pengkajian mendalam oleh Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP), melibatkan pakar lintas disiplin ilmu, serta disinergikan antara pemerintah daerah dan pusat,” ujar Menbud.
Dia menjelaskan, nama Soeharto telah diusulkan sebanyak tiga kali, termasuk pengusulan sebelumnya pada 2011 dan 2015. Pada usulan tahun ini, Soeharto menjadi salah satu dari 40 usulan nama penerima gelar pahlawan nasional dari Menteri Sosial Saifullah Yusuf.
Menurut Menbud Fadli, pengkajian gelar kehormatan tersebut melibatkan sinergisitas antara pemerintah daerah hingga pemerintah pusat dengan turut mengikutsertakan para ahli dari berbagai bidang ilmu.
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































