Peneliti: Pemindahan macan tutul harus sesuai protokol IUCN

2 weeks ago 11

Bandung (ANTARA) - Peneliti Ahli Utama Konservasi Keanekaragaman Hayati BRIN Prof Hendra Gunawan menyatakan pemindahan atau translokasi macan tutul harus sesuai dengan protokol International Union for Conservation of Nature (IUCN).

"Sudah ada protokol dari IUCN yang harus dipatuhi dalam translokasi kucing besar karena memiliki risiko sangat tinggi, seperti tingkat kematian yang tinggi, risiko kesejahteraan hewan, penyakit dan biaya yang sangat besar," katanya kepada ANTARA di Bandung, Selasa.

Ia menambahkan terkait dengan kandang di kebun binatang untuk kucing besar, prinsipnya adalah keamanan dan kesejahteraan satwa.

Karena itu, kata dia, ada syarat-syaratnya yang harus dipenuhi untuk kandang macan, yakni, Kuat dan Tahan Rusak (Escape-Proof & Damage-Proof) terbuat dari material yang tidak dapat dirusak, dibengkokkan, atau dipatahkan oleh kekuatan kucing besar.

Aman dari Cedera (Injury-Proof), tidak ada titik tajam, ujung yang menonjol, atau celah dimana cakar, kaki, atau gigi bisa tersangkut. Memberi rasa aman (Security & Privacy), kucing besar adalah predator penyergap yang membutuhkan tempat untuk bersembunyi dan merasa aman dari pandangan.

Kandang harus ditutupi dari aktivitas manusia yang dapat menyebabkan satwa menjadi stress/gelisah karena merasa terancam.

"Mudah dibersihkan dan disanitasi (Easy to Clean), tanpa harus membuka kandang sepenuhnya atau membahayakan penjaga," katanya.

Baca juga: BBKSDA gunakan drone thermal untuk cari macan tutul lepas di Lembang

Sebelumnya, Humas Lembang Park and Zoo Miftah Setiawan membenarkan kaburnya seekor macan tutul dari kandang penangkaran lembaga konservasi tersebut pada Kamis (28/8) pagi.

“Yang lepas itu merupakan titipan dari Balai BKSDA, seekor macan tutul berusia sekitar tiga tahun. Hewan ini hasil rescue dari Kuningan,” kata Miftah di Lembang, Kamis.

Miftah menyebut macan tersebut sebelumnya merupakan hasil evakuasi dari Balai Desa Kutamandarakan, Kecamatan Maleber, Kabupaten Kuningan.

Macan tutul itu dititipkan ke Lembang Park and Zoo, Kabupaten Bandung Barat pada Selasa (26/8) malam untuk menjalani masa karantina dan observasi selama tiga hari. Namun pada hari ketiga, satwa tersebut menjebol kandang dan melarikan diri.

Menurut dia, hewan itu kabur sekitar pukul 05.30 WIB. Sebelumnya pada pukul 04.30 WIB satwa tersebut masih berada di dalam kandang.

“Macan tutul itu diduga stres karena adaptasi di lingkungan baru, sehingga menjebol bagian atas kandang karantina,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, pada Kamis pagi macan tutul itu akan menjalani observasi terakhir sebelum dilepasliarkan kembali ke kawasan Gunung Ciremai, Kuningan.

“Jadi sembari menunggu pelepasliaran, dilakukan observasi dan assessment lingkungan di sini. Namun ternyata stres, sehingga kabur,” kata Miftah.

Baca juga: BBKSDA pastikan macan yang lepas masih berada di kawasan Lembang Zoo

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |