Anggota DPR minta kenaikan PNBP tidak bebani rakyat kecil

2 hours ago 2
Delapan puluh persen tanah ini kan dikuasai oleh para pengusaha besar. Itulah yang harus jadi sasaran peningkatan

Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi II DPR RI Jazuli Juwaini mengingatkan pemerintah agar upaya menaikkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor pertanahan tidak dibebankan kepada rakyat kecil.

“Jangan sampai semangat menaikkan PNBP ini mencekik rakyat kecil. Yang harus jadi objek itu para pemegang izin-izin besar, para pengusaha besar,” kata Jazuli dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Hal itu ia sampaikan dalam Rapat Panja bersama Eselon I Kementerian ATR/BPN di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

Jazuli mengapresiasi semangat kementerian untuk meningkatkan PNBP, namun ia mengingatkan agar langkah tersebut tidak salah sasaran.

Ia menyoroti fakta bahwa sebagian besar penguasaan tanah di Indonesia masih didominasi oleh kelompok usaha besar.

“Delapan puluh persen tanah ini kan dikuasai oleh para pengusaha besar. Itulah yang harus jadi sasaran peningkatan,” ujarnya.

Baca juga: Menteri ATR : Segera mutakhirkan data setifikat tanah lama 1961-1997

Selain itu, ia menekankan bahwa peningkatan PNBP harus diiringi dengan perbaikan layanan pertanahan. Menurutnya, masih banyak keluhan masyarakat terkait lamanya proses pengurusan dokumen pertanahan.

“Ada yang ngurus satu tahun, ada yang delapan bulan. Itu baru di Tangsel. Kalau makin lama kita mengurus, makin lama juga uang masuk. Kalau makin cepat, makin cepat pula pemasukan negara,” ujarnya.

Jazuli menilai percepatan layanan adalah prasyarat mutlak agar kebijakan PNBP berjalan efektif dan tidak merugikan publik.

Jazuli juga menyinggung persoalan pelanggaran pengelolaan lahan oleh sejumlah perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU). Ia mencontohkan banyak kasus di mana luas lahan yang dikelola tidak sesuai dengan izin yang diberikan.

“Izinnya seribu, dia kelola dua puluh ribu. Kalau tidak ditertibkan, itu justru mengurangi PNBP. Kalau ditertibkan, sisanya bisa dikeluarkan izin lagi, masuk lagi pendapatan negara,” jelasnya.

Ia menekankan perlunya ketegasan Kementerian ATR/BPN dalam menertibkan praktik-praktik semacam itu, seraya menegaskan bahwa keberanian menegakkan aturan adalah kunci peningkatan tata kelola pertanahan dan optimalisasi PNBP.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |