Pemprov Jatim kawal pembatasan akun medsos anak hingga tingkat daerah

3 hours ago 1
Langkah ini sangat penting sebagai upaya perlindungan terhadap anak-anak dari berbagai ancaman di ruang digital, seperti pornografi, perundungan siber, penipuan daring, hingga potensi kecanduan digital

Surabaya (ANTARA) - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa menyatakan kesiapan pemerintah provinsi mengawal implementasi kebijakan pembatasan kepemilikan akun media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun hingga tingkat daerah dan melibatkan sekolah serta keluarga setempat.

“Langkah ini sangat penting sebagai upaya perlindungan terhadap anak-anak dari berbagai ancaman di ruang digital, seperti pornografi, perundungan siber, penipuan daring, hingga potensi kecanduan digital,” ujar Gubernur Khofifah di Surabaya, Selasa.

Ia menjelaskan kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permenkomdigi) Nomor 9 Tahun 2026 yang merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP Tunas.

Menurut Khofifah, kebijakan yang diterbitkan Kemenkomdigi itu merupakan langkah strategis untuk menjaga keamanan dan masa depan anak-anak di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.

Baca juga: Menkomdigi tegaskan pembatasan anak-anak miliki akun media sosial

Ia menilai perkembangan teknologi digital memberikan banyak manfaat bagi pendidikan dan akses informasi, namun juga membawa berbagai risiko yang perlu dikelola secara bijak, khususnya bagi anak-anak.

“Kita ingin memastikan bahwa ruang digital tetap menjadi ruang yang aman bagi anak-anak. Perlindungan terhadap generasi muda harus menjadi prioritas bersama,” ucapnya.

Khofifah menambahkan keberhasilan implementasi kebijakan tersebut memerlukan sinergi antara pemerintah, platform digital, lembaga pendidikan, serta orang tua dalam memberikan literasi digital kepada anak-anak.

Baca juga: Pakar nilai regulasi algoritma penting lindungi anak di ruang digital

“Peran orang tua dan sekolah sangat penting dalam memberikan edukasi literasi digital kepada anak-anak agar mereka dapat menggunakan teknologi secara bijak dan produktif,” katanya.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim, lanjut dia, siap mendukung kebijakan pemerintah pusat melalui penguatan program literasi digital, edukasi penggunaan internet sehat, serta perlindungan anak di ruang digital.

“Teknologi harus memanusiakan manusia, bukan justru mengorbankan masa kecil anak-anak kita. Karena itu langkah ini perlu kita dukung bersama demi masa depan generasi Indonesia,” katanya.

Baca juga: Lebih 4,7 juta akun dinonaktifkan dalam larangan medsos anak Australia

Pewarta: Willi Irawan
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |