Bupati Aceh Timur: Jangan jualan takjil sebelum pukul 15.00 WIB

4 hours ago 4
Jika ada pedagang menjual atau melayani pembeli secara terbuka sebelum waktu yang telah ditentukan, maka akan ditertibkan dan ditindak sesuai aturan berlaku

Banda Aceh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur mengingatkan dan melarang penjual takjil atau makan berbuka puasa di kabupaten itu berjualan sebelum pukul 15.00 WIB selama Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky di Aceh Timur, Jumat, mengatakan larangan itu bertujuan menjaga kekhusyukan ibadah puasa serta menciptakan suasana siang hari yang lebih tertib dan kondusif.

"Jika ada pedagang menjual atau melayani pembeli secara terbuka sebelum waktu yang telah ditentukan, maka akan ditertibkan dan ditindak sesuai aturan berlaku," katanya.

Begitu juga pemilik warung, kafe, dan restoran, diingatkan tidak melayani makan dan minum secara terbuka pada siang hari. Masyarakat juga diingatkan untuk tidak makan, minum, maupun merokok, secara terbuka di tempat umum.

Baca juga: Tiga ulama Timur Tengah dijadwalkan jadi imam Tarawih di Banda Aceh

"Pemerintah daerah juga mengimbau masyarakat tidak menyalakan petasan, mercon, atau kembang api, yang dapat mengganggu kekhusyukan ibadah, khususnya saat pelaksanaan Shalat Tarawih," kata Bupati Iskandar Usman.

Bupati juga mengimbau pelaku usaha tempat hiburan dan usaha tertentu menyesuaikan operasionalnya sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga tidak mengganggu ibadah Ramadhan.

Kepada para orang tua, Bupati Iskandar Usman Al-Farlaky mengajak untuk mengawasi anak-anak dan remaja agar tidak terlibat dalam kegiatan negatif selama Ramadhan.

Baca juga: Pemkab Aceh Timur bagikan 398 sapi bantuan "meugang" dari Presiden

"Kami mengajak generasi muda mengisi waktu dengan kegiatan positif seperti tadarus, pengajian, dan aktivitas keagamaan lainnya," kata Bupati Aceh Timur itu.

Iskandar Usman Al-Farlaky juga mengajak masyarakat memperbanyak zikir, membaca Al Quran, serta melaksanakan shalat wajib dan sunah seperti Tarawih berjamaah.

Selain itu ia mengingatkan masyarakat menjaga diri dari perbuatan maksiat yang dapat mengurangi nilai ibadah, serta bersama-sama memelihara keamanan dan ketertiban umum selama bulan suci Ramadhan.

"Kami berharap Ramadhan tahun ini dapat berlangsung aman, tertib, dan penuh keberkahan, serta menjadi momentum memperkuat nilai-nilai keimanan dan kebersamaan di tengah masyarakat Aceh Timur," kata Bupati Iskandar Usman Al-Farlaky.

Baca juga: Pemkab: 300 huntara selesai dibangun di Aceh Timur

Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |