Jakarta (ANTARA) - Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Migrant Watch mendesak Pemerintah Indonesia untuk membentuk Satuan Tugas Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bermasalah di luar negeri.
Dalam konferensi pers Migrant Watch di Jakarta, Jumat, advokat dan penggiat PMI Triana Dewi Seroja menilai bahwa penanganan persoalan pekerja migran masih berlangsung secara parsial akibat ego sektoral antarlembaga.
Dia menilai bahwa selama ini berbagai instansi kerap membentuk tim atau satuan tugas masing-masing, namun hal itu tidak berjalan efektif karena lemahnya koordinasi dan masih kuatnya ego sektoral
Kondisi tersebut dinilai membuat berbagai kasus yang menimpa PMI terus berulang tanpa penyelesaian yang tuntas, kata Triana.
Karena itulah, agar persoalan pekerja migran dapat diselesaikan secara tuntas dari hulu hingga hilir, satuan tugas perlu dibentuk dan harus melibatkan berbagai kementerian, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta unsur masyarakat sipil.
Sementara itu, aktivis PMI Hendra Setyawan mengatakan bahwa pembentukan satuan tugas bukanlah gagasan baru, menambahkan bahwa telah ada satuan tugas yang mirip pada era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.
Menurutnya, Migrant Watch terus mengusulkan pembentukan satuan tugas karena masalah pekerja migran adalah masalah luar biasa yang membutuhkan respons cepat dari berbagai kementerian dan lembaga.
Hendra menilai bahwa perubahan kelembagaan menjadi Kementerian P2MI belum diikuti langkah cepat untuk memperkuat tata kelola dan pelindungan pekerja migran.
Menurutnya, pembentukan satuan tugas dinilai dapat mempercepat implementasi kebijakan yang telah menjadi arahan pemerintah.
“Makna dari satgas untuk lebih memperkuat dan mempercepat kebijakan-kebijakan yang sebenarnya adalah arahan presiden, tapi tidak bisa dijalankan oleh kementerian yang teknis terkaitnya,” ujar Hendra.
Baca juga: Migrant Watch desak Malaysia usut tuntas penganiayaan PMI
Baca juga: Pemerintah tangani dugaan kekerasan terhadap PMI di Johor Malaysia
Baca juga: Polisi Johor tangkap majikan asal Malaysia terduga penganiaya ART WNI
Pewarta: Cindy Frishanti Octavia
Editor: Azis Kurmala
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































