Jakarta (ANTARA) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut masih ada tujuh anak yang masih ditahan di Polres Jakarta Utara setelah mereka terlibat dalam aksi demonstrasi di Jakarta.
"Ada tujuh anak yang lebih dari 1 X 24 jam belum dikembalikan kepada orang tua," kata Anggota KPAI Diyah Puspitarini saat dihubungi di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, anak-anak tersebut ditahan pasca-mereka terlibat aksi demonstrasi di depan Polres Jakarta Utara tersebut.
"Polres Jakut masih menahan beberapa anak di bawah umur dalam aksi di depan Polres Jakarta Utara," kata Diyah Puspitarini.
Baca juga: KPAI kawal penyerahan anak terlibat demo kepada orang tua
Gelombang unjuk rasa yang dimulai sejak Senin (25/8) lalu di Gedung DPR berawal dari keinginan massa untuk membubarkan parlemen dan menyoroti beberapa kebijakan yang dinilai merugikan rakyat.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyebut sedikitnya ada 91 anak yang diamankan polisi dalam aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI pada Senin (25/8).
Anak-anak tersebut telah mendapat pendampingan dan dipulangkan ke keluarga masing-masing.
Baca juga: KemenPPPA pastikan pemulihan 91 anak yang diamankan dalam demo di DPR
Rangkaian aksi unjuk rasa di berbagai provinsi pekan lalu tercatat memakan sejumlah korban jiwa, termasuk anak-anak.
Salah satunya ALF (16), pelajar asal Puri Bidara Permai, Desa Pematang, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, yang meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit.
Korban sebelumnya sempat mengikuti aksi demonstrasi di depan Gedung DPR Jakarta.
Baca juga: Wapres Gibran melayat ke rumah keluarga mendiang Andika Lutfi Falah
Baca juga: Ayah Andika ungkap keinginan anaknya jadi TNI ke Wapres Gibran
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.