KPAI dalami dugaan ada yang gerakkan pelajar terlibat aksi demo

2 weeks ago 11
Kami dari KPAI tidak hanya menerima pengaduan, tetapi juga mencoba menganalisis ada fenomena apa dalam aksi ini, sehingga di semua daerah, merata pelajar dilibatkan

Jakarta (ANTARA) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendalami dan menganalisis dugaan adanya penggerakan pelajar dalam aksi demonstrasi yang mengarah pada kriminalitas selama unjuk rasa yang berlangsung pada 28–31 Agustus lalu.

"Kami dari KPAI tidak hanya menerima pengaduan, tetapi juga mencoba menganalisis ada fenomena apa dalam aksi ini, sehingga di semua daerah, merata pelajar dilibatkan. Yang kami khawatirkan adalah mereka (oknum yang diduga menggerakkan pelajar) menjadikan pelajar sebagai tameng dan juga mengarah pada provokasi," kata Anggota KPAI Diyah Puspitarini dalam konferensi pers bersama Komnas HAM di Jakarta, Selasa.

Berdasarkan analisis KPAI, kata dia, terdapat dugaan adanya penggerakan pelajar melalui penyebaran pesan atau broadcast melalui WhatsApp (WA) oleh para alumni.

"Ada yang berbeda di aksi hari ini dengan aksi tolak putusan MK setahun yang lalu. Ketika aksi tolak putusan MK, itu kami menganalisis pengerahan massa memang agak organik untuk anak-anak ini karena mereka melalui game online salah satunya. Kemudian kalau dalam aksi hari ini, mereka mendapatkan broadcast atau WhatsApp, dan yang lebih memprihatinkan karena rata-rata mereka mendapatkan informasi dari alumni," ujar dia.

Baca juga: KPAI: Masih ada 7 anak ditahan Polres Jakarta Utara pasca-unjuk rasa

Berdasarkan data aduan yang diterima KPAI, hingga hari ini masih terdapat tujuh anak yang ditahan di Polres Jakarta Utara (Jakut), yang proses pendampingannya masih sulit dilakukan. Ketujuh anak tersebut hingga kini belum dikembalikan ke orang tua masing-masing.

"Untuk di tanggal 25 ada 150 anak di Polda Metro Jaya, kemudian ada 37 anak yang berada di Polres Jakarta Barat, Polres Jakarta Timur, Jakarta Selatan, dan Jakarta Pusat. Kemudian di tanggal 28 Agustus ada 200 anak yang berada di Polda Metro Jaya dan 55 orang anak yang berada di Polres Jakarta Timur dan Jakarta Selatan," paparnya.

Diyah melanjutkan padatanggal 30 Agustus ada sekitar 15 orang anak ditahan di Polres Jakarta Utara dan Jakarta Barat. Sedangkan di luar Jakarta, mulai dari DI Yogyakarta, terdapat 15 anak yang masih ditahan di kepolisian, kemudian di Semarang terdapat 17 anak, dan 13 anak di Kebumen, Jawa Tengah.

Baca juga: KPAI kawal penyerahan anak terlibat demo kepada orang tua

"Lalu di Pekalongan ada 21 orang anak, kemudian di Wonogiri ada tujuh orang anak, kemudian di Balikpapan, ada sembilan orang anak, di Nusa Tenggara Barat ada lima orang anak, di Solo ada 15 orang anak, Kediri tiga orang anak, Surabaya, delapan orang anak, serta di Bandung ada 11 orang anak," tuturnya.

Diyah menegaskan hal tersebut menjadi catatan besar bagi KPAI, termasuk perhatian pada anak-anak yang masih dirawat di rumah sakit. KPAI juga menyoroti tindakan represif dari aparat tenaga hukum terhadap anak-anak.

"Terutama anak-anak yang sekarang masih berada di kepolisian. Mereka ada yang, mohon maaf, diperlakukan dengan tidak manusiawi, yang melanggar undang-undang sistem peradilan pidana anak," ucap Diyah.

Baca juga: Polda Metro pastikan anak terlibat aksi massa peroleh pendampingan

Pewarta: Lintang Budiyanti Prameswari
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |