KLH susun rencana perlindungan dan pengelolaan mutu air DAS Brantas

2 weeks ago 6
Untuk meningkatkan kualitas air sungai DAS Brantas, KLH/BPLH sedang menyusun Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Air sebagai panduan dalam perlindungan dan pengelolaan kualitas air DAS Brantas

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) tengah menyusun Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Air (RPPMA) sebagai panduan perlindungan dan pengelolaan lingkungan di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Brantas, Jawa Timur.

"Untuk meningkatkan kualitas air sungai DAS Brantas, KLH/BPLH sedang menyusun Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Air sebagai panduan dalam perlindungan dan pengelolaan kualitas air DAS Brantas," kata Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLH/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Rasio Ridho Sani kepada ANTARA di Jakarta pada Selasa.

Penyusunan RPPMA akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah (pemda) untuk menyusun dan mengambil kebijakan terkait pengendalian pencemaran di kawasan DAS. Dokumen itu juga seharusnya menjadi dasar untuk pemberian perizinan lingkungan yang berada di sekitar wilayah DAS Brantas.

Baca juga: KLH lakukan penilaian kinerja lingkungan 70 perusahaan di DAS Brantas

Tidak hanya itu, kata dia, pengawasan aktivitas perusahaan yang berada di sekitar DAS juga akan diperketat.

Rasio menjelaskan bahwa lewat penerapan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan (PROPER) akan meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan termasuk fokus yang berada di sekitar DAS prioritas seperti Brantas.

Khusus untuk DAS Brantas, pihaknya sedang melakukan penilaian terhadap 70 perusahaan melalui PROPER. Hasil penilaian itu sendiri akan menjadi dasar untuk penanganan lebih lanjut.

Baca juga: KLH awasi 5 perusahaan di DAS Brantas, diduga cemari lingkungan

"Hasil penilaian kinerja PROPER perusahaan ini akan menjadi dasar untuk penanganan lebih lanjut kinerja kepatuhan perusahaan termasuk langkah hukum yang akan dilakukan," kata Rasio.

Sebelumnya, KLH/BPLH telah melakukan pengawasan terhadap lima perusahaan yang berada di DAS Brantas, setelah ditemukan dugaan pelanggaran yang berpotensi mencemari lingkungan sekitar pada Agustus lalu.

Hasil pengawasan menemukan sejumlah dugaan pelanggaran yang berpotensi mencemari lingkungan, khususnya berdampak kepada kualitas air di Sungai Brantas dan anak-anak sungainya. Potensi pencemaran termasuk akibat pembuangan limbah dan instalasi pengolahan air yang langsung dibuang ke arah sungai.

Baca juga: Pemprov Jabar janji beri sanksi tegas perusahaan pencemar Citarum

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |