Kemenperin perkuat standar mutu emas, jaga produk perhiasan RI

13 hours ago 3
sektor industri perhiasan Indonesia memiliki peluang besar untuk terus tumbuh di pasar internasional

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memperkuat jaminan kualitas produk emas untuk menjaga industri perhiasan nasional di tengah tren kenaikan harga emas dunia yang berdampak pada peningkatan permintaan.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam pernyataan di Jakarta, Senin, menyampaikan industri perhiasan Indonesia menunjukkan kinerja yang positif sepanjang tahun 2025.

Menurut dia, ini tercermin dari nilai ekspor barang perhiasan dan barang berharga Indonesia yang mencapai 9,1 miliar dolar AS atau meningkat 65,54 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

“Peningkatan ini menunjukkan bahwa sektor industri perhiasan Indonesia memiliki peluang besar untuk terus tumbuh di pasar internasional. Momentum positif ini harus dijaga melalui penguatan kualitas dan kepercayaan terhadap produk dalam negeri,” ujar Menperin.

Lebih lanjut, menurut dia, penguatan mutu dan keakuratan pengujian kadar emas dinilai menjadi faktor penting dalam memastikan kualitas produk yang beredar di pasar.

Baca juga: Paxel perkuat jasa pengiriman barang mewah dukung industri perhiasan

Baca juga: Kemenperin terus kawal bank emas agar beri kemudahan IKM perhiasan

Dengan standar pengujian yang lebih kuat, industri perhiasan nasional diharapkan mampu memanfaatkan momentum tingginya permintaan global.

Menperin menegaskan seiring meningkatnya produksi dan permintaan global, pemastian akurasi pengujian kadar emas menjadi semakin penting.

“Peran laboratorium pengujian sangat strategis dalam memastikan kesesuaian kadar logam mulia sehingga produk yang beredar di pasar memiliki standar kualitas yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, pemerintah mendorong partisipasi laboratorium dan industri dalam program Penyelenggara Uji Profisiensi (PUP).

Program ini berfokus pada peningkatan kemampuan laboratorium dalam melakukan pengujian yang dapat dibandingkan secara objektif sehingga menghasilkan hasil uji yang lebih akurat, konsisten dan terpercaya.

Melalui penguatan sistem pengujian tersebut, industri perhiasan nasional diharapkan tidak hanya mampu memanfaatkan momentum pasar global, tetapi juga semakin dikenal sebagai produsen perhiasan berkualitas tinggi.

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin Emmy Suryandari menjelaskan bahwa program uji profisiensi merupakan instrumen penting dalam mendukung industri perhiasan emas Indonesia agar memiliki standar pengujian yang lebih akurat dan terpercaya.

“Kami terus mendorong penerapan standar dalam sektor industri, khususnya dalam memastikan kualitas produk yang beredar di pasar. Program Uji Profisiensi ini sangat penting bagi laboratorium perusahaan industri yang melakukan pengujian mutu emas untuk menunjukkan keabsahan hasil uji mereka, yang pada akhirnya akan meningkatkan daya saing industri emas nasional di pasar global,” tuturnya.

Pelaksanaan layanan uji profisiensi di bidang emas dilakukan oleh Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik (BBSPJIKB), yang merupakan satuan kerja di bawah BSKJI.

Program Uji Profisiensi untuk komoditas barang-barang emas ini menjadi yang pertama dan satu-satunya di Indonesia sehingga menjadi rujukan nasional dalam pemastian mutu pengujian emas.

Kepala BBSPJIKB Zya Labiba mengatakan layanan PUP terbuka bagi berbagai sektor, baik industri, instansi swasta maupun pemerintah, termasuk laboratorium yang telah terakreditasi maupun yang belum terakreditasi.

Menurut dia, uji profisiensi memberikan berbagai manfaat, antara lain sebagai bukti pelaksanaan SNI ISO/IEC 17025:2017 Klausul 7.7.2 terkait pemastian keabsahan hasil, membantu laboratorium mengevaluasi kinerja pengujian, serta memastikan tingkat akurasi pengujian terhadap data populasi pengujian.

“Program ini menggunakan skema simultan, yakni objek uji didistribusikan untuk pengujian secara bersamaan dalam periode waktu yang telah ditetapkan. Dengan metode tersebut, hasil pengujian dari setiap laboratorium dapat dibandingkan secara objektif, terukur, dan transparan,” kata Zya.

Baca juga: Kemenperin dorong kinerja pelaku industri perhiasan dalam negeri

Baca juga: Kemenperin perluas akses pasar industri perhiasan lewat ajang promosi

Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |