Jaktim bahas relokasi warga dan batas lahan TPU Kebon Nanas

1 month ago 13

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Timur membahas sedang rencana relokasi terhadap ratusan warga yang tinggal di area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas, Jatinegara.

"Kita masih membahas dengan Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tentunya masalah kependudukan nanti mau dikemanakan warganya," kata Wali Kota Jakarta Timur Munjirin di Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Jumat.

Menurut Munjirin, masalah ini perlu dipastikan solusi berkepanjangan agar warga tidak melanggar aturan. Di sisi lain, nasib warga yang telah lama menempati area pemakaman juga perlu diperhatikan.

Selain soal permukiman, pembahasan mencakup penegasan batas lahan TPU yang boleh dan tidak boleh ditempati.

"Kemudian dengan Suku Dinas Pertamanan membahas mungkin mau dibatas-batas yang benarnya sampai dimana pemukimannya biar jelas," ujar Munjirin.

Baca juga: Pengelola TPU Kebon Nanas mulai tertibkan warga tinggal di makam

Munjirin menjelaskan, persoalan terkait hunian di atas makam tua tersebut sudah dibahas di tingkat kota. Namun, perlu pembahasan lebih lanjut terkait koordinasi antar organisasi perangkat daerah (OPD).

"TPU sudah kita rapatkan di tingkat kota, namun perlu koordinasi lebih lanjut, karena itu domainnya di Dinas Pertamanan dan ada masalah kependudukan. Kemudian ada masalah perumahan, jadi kita lagi rapatkan antardinas koordinasi," katanya.

Munjirin menyebutkan, pihaknya akan mengoordinasikan seluruh instansi agar langkah penertiban atau relokasi dapat berjalan sesuai prosedur dan tidak menimbulkan konflik sosial. Pemerintah Kota Jakarta Timur juga akan melibatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk membahas lebih lanjut arah kebijakan yang akan diambil.

"Mudah-mudahan di tingkat provinsi juga kita akan ajak untuk berkoordinasi terkait ini," katanya.

Baca juga: Ratusan jiwa tinggal di atas makam tua TPU Kebon Nanas Jaktim

Permukiman itu berdiri di atas area pemakaman Buddha atau pemakaman China yang sebagian makamnya sudah dikremasi atau dipindahkan.

Makam-makam di lokasi tersebut sudah ada sejak tahun 1890 sehingga besar kemungkinan ahli waris atau keturunannya sudah berpindah tempat tinggal dan tak lagi rutin berziarah.

Sebagian lahan yang sudah tidak digunakan oleh pemilik lama itu kini dipakai ulang untuk unit pemakaman baru, baik untuk umat Muslim maupun Kristen.

Namun, area tersebut kini justru dikuasai oleh ratusan warga yang membangun permukiman liar atau ilegal.

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |