Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sosial akan kembali menyalurkan bantuan sosial Kartu Lansia Jakarta (KLJ) untuk periode triwulan ketiga tahun 2025.
Program ini menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah daerah dalam memastikan kesejahteraan warga lanjut usia yang membutuhkan.
Bantuan ini bertujuan memberikan dukungan finansial kepada warga lanjut usia yang memenuhi syarat sebagai penerima manfaat. Dengan adanya program ini, diharapkan para lansia dapat memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari secara lebih layak dan terjamin. Berikut penjelasannya.
Jadwal pencairan bansos KLJ
Penyaluran dana KLJ dilakukan empat kali dalam setahun, yakni:
• Tahap I: Januari – Maret
• Tahap II: April – Juni
• Tahap III: Juli – September
• Tahap IV: Oktober – Desember
Untuk periode Juli–September 2025, pencairan diperkirakan akan dilaksanakan pada akhir bulan September, kemungkinan di sekitar tanggal 25. Jadwal ini merujuk pada pola pencairan sebelumnya yang juga dilakukan pada akhir bulan.
Cara cek status penerima
Masyarakat yang ingin memastikan status penerimaan KLJ dapat melakukan pengecekan melalui dua cara utama:
• Melalui Website SILADU
• Akses laman resmi siladu.jakarta.go.id
• Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom yang tersedia
• Klik tombol “Cek” untuk mengetahui status penerimaan
Melalui aplikasi JAKI
• Unduh aplikasi JAKI di Play Store atau App Store
• Masuk ke aplikasi, pilih menu “Bantuan Sosial”
• Masukkan NIK untuk mengecek apakah terdaftar sebagai penerima KLJ
Syarat penerima KLJ
Beberapa kriteria utama yang harus dipenuhi untuk dapat menerima bantuan ini antara lain:
• Berdomisili di DKI Jakarta dan memiliki e-KTP DKI Jakarta
• Berusia minimal 60 tahun
• Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
• Tidak memiliki penghasilan tetap atau pensiun
• Tidak sedang menerima bantuan sosial serupa dari program lain
Proses pencairan dana
Setelah dinyatakan sebagai penerima, dana KLJ dapat dicairkan di Bank DKI terdekat. Penerima wajib membawa dokumen berupa e-KTP, Kartu Keluarga, dan kartu KLJ untuk verifikasi di loket khusus bansos.
Penerima juga dapat memantau saldo bantuan melalui ATM Bank DKI maupun aplikasi JakOne Mobile untuk memastikan dana telah masuk.
Dengan adanya panduan ini, diharapkan warga lanjut usia di DKI Jakarta dapat mempersiapkan diri untuk pencairan dana KLJ September 2025 dengan tepat waktu.
Pengecekan status secara berkala penting dilakukan untuk memastikan data tetap valid dan bantuan dapat diterima tanpa hambatan.
Baca juga: Dinsos: Pembagian 1.000 paket sembako korban banjir Mataram tunggu SK
Baca juga: Apa bedanya PKH dan BLT? Kenali tujuan dan mekanisme penyalurannya
Baca juga: Kemensos kirim stok logistik bencana ke Pulau Enggano
Pewarta: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.