Jakarta (ANTARA) - Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC) mengatakan, di Hari Perempuan Internasional (International Women's Day), pihaknya menyoroti risiko kesehatan bagi perempuan dan keluarga akibat strategi manipulatif para pelaku industri rokok.
Program Manager IYCTC Ni Made Shellasih menjelaskan di Jakarta, Minggu, bahwa kemajuan perempuan tidak akan optimal selama industri rokok terus mengeksploitasi identitas perempuan dan memperburuk beban ekonomi domestik.
“Industri ini sangat terencana dalam mendesain produknya. Mereka mengatur sedemikian rupa agar rokok terasa tidak tajam di tenggorokan atau menambahkan aroma tertentu untuk menciptakan ilusi bahwa produk ini lebih aman. Padahal, modifikasi tersebut murni taktik pemasaran untuk memperluas pasar ke kelompok perempuan yang sebelumnya bukan perokok,” kata Shella.
Merujuk pada dokumen internal industri rokok yang dipublikasikan dalam studi Carpenter et al. (2005), industri secara sengaja memodifikasi parameter rokok, seperti aroma, kadar nikotin, hingga sensasi hisapan yang lebih halus agar lebih mudah diterima oleh perempuan. Shella menambahkan bahwa manipulasi ini berlanjut hingga ke ranah domestik dan menggerogoti kesejahteraan keluarga.
Baca juga: Hari Perempuan Internasional momentum perkuat komitmen lindungi PRT
“Data Badan Pusat Statistik (BPS) secara konsisten menempatkan rokok sebagai pengeluaran terbesar kedua setelah beras di rumah tangga pra-sejahtera. Ini angka yang menyakitkan karena artinya ada hak nutrisi keluarga yang dikorbankan," katanya.
Dengan fakta bahwa satu dari dua laki-laki di Indonesia adalah perokok, katanya, jutaan perempuan terjebak sebagai perokok pasif yang berisiko tinggi secara kesehatan, sekaligus menjadi manajer krisis ekonomi di rumah mereka sendiri karena anggaran belanja tersedot oleh produk berbahaya ini.
Senada, Tim Ahli Analisis Kebijakan IYCTC Tifany Khalisa menegaskan bahwa regulasi saat ini seharusnya mampu melawan agresivitas industri yang sudah sejak lama memetakan perempuan sebagai target mereka.
“Secara kebijakan, kita memang punya PP 28/2024 Tentang Kesehatan, tapi kalau aturan turunannya masih memberi celah pada penggunaan rasa (flavor) atau iklan yang mengaitkan rokok dengan gaya hidup modern perempuan, maka regulasi ini belum efektif melindungi perempuan dari taktik industri yang sudah sangat matang tersebut,” ujar Tiffany.
Baca juga: Hari Perempuan Internasional, Menteri PPPA tekankan perlindungan PRT
Tiffany juga menekankan pentingnya instrumen fiskal untuk melindungi kesejahteraan perempuan di level mikro.
“Kita harus ingat kalau menurut UU Cukai Tahun 2007, fungsi utama cukai itu untuk pengendalian konsumsi produk yang punya dampak negatif luas. Rokok adalah contoh nyata kalau konsumsinya merugikan orang di sekitar dan membebani negara. Jadi, kenaikan Cukai Hasil Tembakau (CHT) yang signifikan itu mendesak agar harga rokok jadi mahal dan tidak lagi 'receh'," katanya.
Jika harganya tinggi, katanya, maka anak-anak dan masyarakat prasejahtera tidak akan semudah itu mengakses rokok, dan uangnya bisa selamat untuk kebutuhan yang lebih penting, yaitu pendidikan dan nutrisi keluarga.
Edginne Nadia dari Center for Indonesian Medical Students' Activities (CIMSA) memberikan peringatan keras mengenai dampak biologis jika perempuan terus menjadi target industri.
“Secara medis, paparan zat kimia dalam rokok yang didesain 'halus' justru memungkinkan racun masuk lebih dalam ke sistem pernapasan dan peredaran darah. Bagi perempuan, ini dampaknya sangat spesifik, bisa mulai dari gangguan siklus menstruasi, penurunan kesuburan, peningkatan risiko kanker serviks dan payudara yang jauh lebih tinggi," katanya.
Terlebih, kata Edginne, ada risiko pada kesehatan reproduksi seperti komplikasi kehamilan dan berat badan lahir rendah.
Baca juga: Hari Perempuan Internasional, Herbalife soroti gizi
Baca juga: Dubes Kanada: Perempuan perlu memiliki panutan sosok sukses
Baca juga: Perayaan IWD 2026, KPPPA soroti 12 isu kesetaraan gender
Pewarta: Mecca Yumna Ning Prisie
Editor: Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































