China: rakyat Palestina punya hak terbebas dari perang

5 days ago 5

Beijing (ANTARA) - Menteri Luar Negeri China Wang Yi menegaskan bahwa rakyat Palestina punya hak terbebas dari perang sama seperti warga lain di dunia.

"Gejolak dan perang bukanlah takdir rakyat Palestina. Sama seperti rakyat di kawasan lain di dunia, Palestina juga memiliki hak yang sah untuk terbebas dari perang dan merasakan pembangunan yang damai," kata Menlu Wang Yi menjawab dalam konferensi pers soal "Kebijakan diplomasi dan hubungan luar negeri China" di Beijing, China pada Minggu.

Palestina saat ini berada dalam masa pemulihan setelah perang dua tahun di Gaza telah menewaskan lebih dari 71.000 orang, sebagian besar perempuan dan anak-anak, serta melukai lebih dari 171.000 orang sejak Oktober 2023.

"Sebagai negara besar yang bertanggung jawab, China akan seperti biasa mendukung perjuangan adil Palestina dalam memperjuangkan hak-hak nasional yang sah, dan mendorong masyarakat internasional mengembalikan keadilan kepada rakyat Palestina," tegas Wang Yi.

Situasi Gaza, kata Wang Yi, menyangkut batasan dasar moralitas internasional.

"Upaya masyarakat internasional untuk mendorong11 gencatan senjata di Gaza patut disambut baik, tetapi untuk mengokohkan gencatan senjata, mendorong rekonstruksi, dan selanjutnya menyelesaikan masalah Palestina secara menyeluruh dan berkelanjutan, masih diperlukan upaya tanpa henti," tambah Wang Yi.

Wang Yi menyebut, untuk menyelesaikan masalah Palestina, hanya ada satu solusi yang rasional dan diakui secara luas.

"Solusinya yaitu 'solusi dua negara'. Segala pengaturan lain atau pembentukan mekanisme baru haruslah mendorong, bukan merusak 'solusi dua negara'," ungkap Wang Yi.

Masyarakat internasional, kata Wang Yi, tidak dapat menerima jika masalah Palestina kembali dipinggirkan.

"PBB bahkan memiliki tanggung jawab lebih besar untuk memainkan peran utama dalam proses ini," tambah Wang Yi.

Saat ini Gaza berada "di bawah" wewenang Board of Peace (BoP) buatan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

Hal tersebut karena tercapainya resolusi Dewan Keamanan PBB pada 17 November 2025 yang memberikan kewenangan kepada anggota PBB dan BoP untuk membentuk International Stabilization Force (ISF) sehingga Gaza berada bawah komando terpadu.

ISF beroperasi di bawah panduan strategis BoP dan akan didanai melalui kontribusi sukarela dari para donor serta sumber pendanaan BoP dan pemerintah.

Hingga saat ini ada negara-negara yang bergabung dalam BoP yaitu Argentina, Armenia, Azerbaijan, Albania, Bahrain, Belarus, Bulgaria, Kamboja, El Salvador, Mesir, Hungaria, Indonesia, Israel, Yordania, Kazakhstan, Kosovo, Kuwait, Mongolia, Maroko, Pakistan, Paraguay, Qatar, Arab Saudi, Türkiye, Uni Emirat Arab, Uzbekistan, dan Vietnam serta dipimpin oleh Amerika Serikat, tapi meniadakan Palestina dalam keanggotannya.

Sejumlah negara besar Eropa, seperti Prancis, Jerman, dan Inggris, tidak ikut dalam daftar tersebut. Selain itu, anggota Dewan Keamanan PBB lainnya yaitu China dan Rusia juga tidak masuk.

Baca juga: Indonesia kirim tentara ke Gaza, China harap gencatan senjata efektif

Baca juga: China akan beri bantuan 100 juta dolar AS ke Gaza

Baca juga: China serukan gencatan senjata berkelanjutan di Gaza

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Azis Kurmala
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |