Jakarta (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan memperkuat pendekatan berbasis komunitas untuk memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal melalui kolaborasi dengan pengurus lingkungan RT/RW dan komunitas masjid.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat dalam keterangannya pada Senin mengatakan pendekatan komunitas dilakukan agar layanan jaminan sosial semakin dekat dan mudah dijangkau masyarakat.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat usai menyerahkan santunan program Jaminan Kematian (JKM) masing-masing sebesar Rp42 juta kepada tiga ahli waris peserta yang meninggal dunia di Perumahan Eramas 2000, Jakarta Timur, Minggu (8/3/2026). (ANTARA/HO)“Melalui kegiatan ini kami ingin memastikan bahwa layanan jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya tersedia di kantor layanan, tetapi juga hadir langsung di tengah masyarakat melalui pendekatan jemput bola agar semakin banyak pekerja dapat terlindungi,” ujar Saiful dalam kegiatan penyerahan simbolis kartu kepesertaan di Perumahan Eramas 2000 Jakarta Timur, Minggu (8/3).
Dalam kegiatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan santunan program Jaminan Kematian (JKM) masing-masing sebesar Rp42 juta kepada tiga ahli waris peserta yang meninggal dunia.
Saiful menjelaskan pendekatan komunitas menjadi strategi penting karena banyak pekerja informal berada di lingkungan sosial terdekat seperti tetangga, pedagang, maupun pengurus lingkungan.
Baca juga: Dirut BPJS Ketenagakerjaan jenguk peserta kecelakaan di Bekasi
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan jamin perawatan pekerja korban kecelakaan
“Seringkali tanpa kita sadari orang-orang di sekitar kita masih rentan dan belum terlindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan. Karena itu perlindungan pekerja bisa dimulai dari lingkungan terdekat dengan saling mengingatkan dan mengajak agar semakin banyak pekerja ikut terlindungi,” katanya.
Ia menambahkan komunitas seperti lingkungan RT/RW dan kegiatan di masjid menjadi simpul penting dalam membangun kesadaran bersama tentang pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi pekerja.
Adapun santunan JKM tersebut diberikan kepada ahli waris almarhum Suswoyo dari Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kecamatan Duren Sawit, almarhum Hadi Alamsyah pengurus RT/RW Kelurahan Pondok Kelapa, serta almarhumah Ratna yang berprofesi sebagai pedagang.
Saiful juga mengajak para pekerja memanfaatkan kebijakan pemerintah yang memberikan keringanan iuran bagi peserta bukan penerima upah (BPU).
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat secara simbolis menyerahkan simbolis kartu kepesertaan di Perumahan Eramas 2000, Jakarta Timur, Minggu (8/3/2026). (ANTARA/HO)“Pemerintah telah memberikan keringanan iuran sebesar 50 persen untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi peserta BPU melalui PP Nomor 50 Tahun 2025. Momentum ini diharapkan dapat dimanfaatkan pekerja untuk memperoleh perlindungan dengan iuran yang terjangkau namun manfaatnya besar,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Jakarta Timur M. Anwar mengapresiasi langkah BPJS Ketenagakerjaan yang menggandeng komunitas masyarakat untuk memperluas perlindungan pekerja.
“Pemerintah Jakarta Timur memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan masyarakatnya lebih terlindungi di masa depan. Kami mengapresiasi pendekatan BPJS Ketenagakerjaan melalui komunitas seperti masjid dan lingkungan RT/RW,” katanya.
Ia berharap kolaborasi tersebut dapat terus diperluas sehingga semakin banyak pekerja terlindungi dan kesejahteraan masyarakat meningkat.
Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Pemerintah Kota Jakarta Timur, Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, jajaran direksi BPJS Ketenagakerjaan, tokoh masyarakat, pengurus masjid, serta pengurus RT dan RW setempat.
Baca juga: Menaker minta BPJS Ketenagakerjaan perkuat transformasi perlindungan
Baca juga: Pimpinan baru BPJS Ketenagakerjaan siap perluas cakupan kepesertaan
Pewarta: Ida Nurcahyani
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































