BPJPH perkuat ekosistem halal nasional di wilayah perbatasan

4 days ago 6
Penguatan ekosistem halal di wilayah perbatasan menjadi langkah strategis untuk meningkatkan daya saing produk nasional

Jakarta (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) berkomitmen untuk memperkuat pengembangan ekosistem halal nasional, termasuk di wilayah perbatasan.

Sekretaris Utama BPJPH Muhammad Aqil Irham dalam keterangannya di Jakarta, Senin, mengatakan wilayah perbatasan memiliki potensi ekonomi yang besar sekaligus menjadi etalase produk Indonesia di mata negara tetangga.

“Wilayah perbatasan merupakan beranda depan Indonesia. Produk-produk yang beredar di sana tidak hanya dikonsumsi masyarakat lokal, tetapi juga berpotensi menjangkau pasar lintas negara,” kata Aqil Irham.

Oleh karena itu, penguatan infrastruktur layanan halal di wilayah tersebut ia nilai menjadi bagian penting dari strategi nasional pengembangan industri halal.

“Penguatan ekosistem halal di wilayah perbatasan menjadi langkah strategis untuk meningkatkan daya saing produk nasional,” ujarnya.

Salah satu langkah strategis yang tengah disiapkan adalah rencana pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPJPH di Kalimantan Barat.

Aqil Irham mengatakan, rencana pembentukan UPT BPJPH di Kalimantan Barat juga dimaksudkan untuk mendekatkan layanan sertifikasi halal kepada masyarakat dan pelaku usaha.

“Dengan keberadaan UPT di daerah, proses fasilitasi, pembinaan, serta pendampingan bagi pelaku usaha dapat berjalan lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan di lapangan,” kata dia.

Selain itu, kehadiran UPT BPJPH di daerah juga diharapkan dapat memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, lembaga pendamping proses produk halal (LP3H), perguruan tinggi, serta pemangku kepentingan lainnya dalam memperkuat ekosistem halal yang semakin inklusif dan berkelanjutan.

“(Letaknya) Berbatasan langsung dengan Malaysia, sehingga penguatan ekosistem halal di wilayah ini menjadi penting dalam mendukung daya saing produk halal Indonesia di kawasan regional,” ujar Aqil Irham.

Melalui langkah ini, BPJPH berharap semakin banyak pelaku usaha di wilayah perbatasan yang memperoleh sertifikat halal, sehingga produk-produk lokal dapat berkembang lebih luas, meningkatkan kepercayaan konsumen, sekaligus membuka peluang ekspansi ke pasar yang lebih besar.

“Upaya ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk terus mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis halal, sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam peta industri halal global,” kata dia.

Baca juga: Baznas RI-BPJPH kolaborasi tata kelola zakat dan jaminan produk halal

Baca juga: Pemerintah pastikan produk AS wajib halal, sertifikasi di negara asal

Baca juga: Dukungan pembiayaan inklusif penting untuk perkuat UMKM produk halal

Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |