690 penerima bansos di Magetan dihentikan karena terindikasi judol

5 days ago 6
Bagi warga Magetan penerima bansos yang dihentikan tersebut namun tidak merasa terlibat dengan judol, maka bisa mengajukan klarifikasi dan sanggahan ke Dinsos

Magetan (ANTARA) - Sebanyak 690 keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial program keluarga harapan (PKH) di Kabupaten Magetan, Jawa Timur terpaksa dihentikan sementara dari daftar penerima karena terindikasi terlibat dengan judi daring atau judi online (judol).

"Dari hasil data di pusat, terdapat sekitar 690 KPM yang terindikasi terlibat judi online. Bantuan sosial untuk mereka otomatis dihentikan sementara oleh pemerintah pusat," ujar Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Magetan Parminto Budi kepada wartawan di Magetan, Selasa.

Meski ada ratusan KPM yang dihentikan sementara karena indikasi judol, namun pihaknya belum menerima data resmi yang berisi nama-nama penerima manfaat yang dimaksud. Kondisi itu membuat dinas terkait di daerah belum dapat melakukan pengecekan langsung ke lapangan.

Baca juga: Terindikasi judol, bansos tak langsung dihentikan

"Meski sudah tahu akan hal itu, tetapi kami belum menerima data resmi dari pusat. Sehingga kami belum bisa memantau di lapangan karena penghentian dilakukan langsung oleh kementerian pusat," kata dia.

Bagi warga Magetan penerima bansos yang dihentikan tersebut namun tidak merasa terlibat dengan judol, maka bisa mengajukan klarifikasi dan sanggahan ke Dinsos.

Menurutnya, pemerintah masih membuka kesempatan bagi masyarakat yang merasa tidak bersalah karena bisa saja menjadi korban kejahatan siber.

"Misalnya, ada kemungkinan penerima tidak benar-benar bermain judi online. Bisa saja NIK mereka digunakan pihak lain, rekening dipinjam keluarga, atau perangkat gawai diretas. Oleh karena itu, mereka berhak mengajukan klarifikasi melalui Dinsos," kata Parminto.

Baca juga: Kemendagri mulai edarkan SE penghentian bansos mulai Rabu

Proses klarifikasi dilakukan setelah penerima melaporkan bahwa bantuannya tidak cair. Petugas akan menelusuri penyebab pemblokiran melalui sistem, kemudian penerima diminta menandatangani berita acara klarifikasi yang diketahui pendamping sosial dan Dinsos sebelum diunggah ke SIKS-NG atau Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation.

Selain menindaklanjuti laporan pemblokiran, Dinsos Magetan juga melakukan langkah pencegahan melalui kegiatan pertemuan peningkatan kemampuan keluarga (P2K2).

Dalam kegiatan bulanan tersebut, para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) memberikan edukasi agar bantuan dimanfaatkan sesuai kebutuhan dan tidak disalahgunakan.

Baca juga: Menkomdigi sebut perempuan kerap jadi korban praktik perjudian daring

"Melalui P2K2, kami memberikan pembinaan agar penerima tidak menyalahgunakan dana bantuan untuk hal-hal negatif seperti judi online," kata dia.

Pihaknya terus berupaya mengedukasi para penerima bansos, baik PKH, BLT maupun lainnya agar tidak terlibat dengan judi daring dan pinjaman daring atau pinjol. Bantuan tersebut hendaknya digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga, seperti membeli bahan pangan ataupun keperluan sekolah anak.

Baca juga: 1.186 penerima bansos di Kepri terindikasi terlibat judi online

Pewarta: Louis Rika Stevani
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |