KPK ingatkan ASN Kemenag untuk berani tolak yang bukan haknya

2 hours ago 2

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) untuk berani menolak yang bukan haknya.

Selain itu, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengingatkan ASN Kemenag bahwa tantangan pencegahan korupsi saat ini bukan sekadar kurangnya pengetahuan, melainkan lemahnya kesadaran moral.

“Bicara tentang korupsi, apalagi di Kemenag, semua sudah tahu. Namun yang belum adalah kesadaran kita untuk tidak korupsi,” ujar Fitroh dalam keterangan terkait peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2025 di Kemenag, dan dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Oleh sebab itu, dia mengatakan KPK mendorong ASN Kemenag untuk menerapkan dua konsep filosofis yang dirumuskan sebagai piramida nilai dan etos kerja.

Pertama, kata dia, meliputi integritas, dedikasi, objektif, loyal, dan amanah, dan filosofi kedua adalah gerak cepat, amanah, totalitas, cerdas, kreatif, adaptif, melayani, empati, sepenuh hati, ramah, dan antusias.

Ia mengingatkan nilai objektif perlu ditekankan sebagai poin utama yang menuntut keputusan berbasis fakta dan bebas konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa, serta pelayanan publik.

“Objektivitas harus menjadi rujukan, sehingga ASN adil, transparan, dan bebas intervensi,” katanya.

Baca juga: Menag tegaskan integritas jadi identitas ASN

Sementara konsep filosofis kedua, kata dia, perlu dirumuskan untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, serta menghadirkan pelayanan publik yang humanis.

Dia mengingatkan konflik kepentingan merupakan pintu masuk utama pelanggaran etika dan tindak pidana korupsi yang bersumber dari berbagai faktor, seperti hubungan afiliasi, kepemilikan aset pada rekanan, penyalahgunaan wewenang, hingga lemahnya kebijakan atau prosedur operasional standar (SOP).

Dengan demikian, kata dia, diperlukan kontrol internal yang kuat untuk menghindari situasi yang menimbulkan keberpihakan.

“Konflik kepentingan yang tidak ditangani meningkatkan risiko pelanggaran etika dan tindak pidana korupsi,” katanya.

Sementara itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar mempertimbangkan kementeriannya untuk memiliki ruang khusus penerimaan tamu ataupun pembatas akses langsung ke area pengelolaan birokrasi untuk mencegah intervensi yang tidak perlu.

“Saya minta Kemenag tidak seperti pasar. Harus ada batasan jelas,” kata Nasaruddin.

Baca juga: Indeks survei penilaian integritas Kemenag lampaui rata-rata nasional

Baca juga: Menag Nasaruddin minta ASN Kemenag menjadi pribadi yang mukhlas

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |