Medan (ANTARA) - Komisi Percepatan Reformasi Polri menggelar pertemuan dengan berbagai tokoh dan perwakilan sejumlah lembaga di Sumatera Utara sebagai upaya menampung aspirasi dari masyarakat terkait transformasi kepolisian.
Pertemuan tersebut berlangsung di ruang Dewan Pertimbangan Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) di Medan, Jumat.
Dua anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri yang hadir adalah Mahfud MD yang merupakan (Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Periode 2019- 2024,) dan Ahmad Dofiri yang juga Penasihat Khusus Presiden bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat dan Reformasi Kepolisian.
Mahfud MD menyebutkan dari pertemuan dengan berbagai elemen masyarakat, baik dari kampus, ulama, mantan pejabat dan perwakilan dari organisasi kemasyarakatan tersebut banyak masukan yang mereka terima terkait kepolisian.
"Kami menyerap aspirasi langsung dari masyarakat tentang terkait percepatan reformasi Polri. Dari diskusi-diskusi yang dilakukan kami mendapat banyak hal-hal baru dan penguatan tentang masalah- masalah yang disampaikan masyarakat," katanya.
Baca juga: Komite Reformasi Polri mulai jemput bola masukan ke daerah
Yang utamanya, kata dia, dari masukan masukan itu, menginginkan polisi itu baik dan semuanya menyadari bahwa personel polisi sebanyak 467 ribu orang, jumlah yang bermasalah hanyalah sedikit.
Berbagai masukan dari masyarakat terkait permasalahan di oknum-oknum kepolisian, kata dia memang harus diselesaikan.
Sejumlah masukan tersebut, diantaranya menginginkan Polri harus betul-betul independen dari masalah politik.
Bukan hanya melepaskan diri dari politik, tapi harus benar-benar lepas dari intervensi politik. Sehingga nanti penataannya bukan hanya Polri, tapi juga kepartaian, kejaksaan dan juga pemerintah.
“Yang bermasalah itu mungkin tak sampai seribu kalau di hitung oknumnya. Masih banyak yang baik-baik saja yang memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Kasus yang muncul memang banyak, nah itu yang harus diselesaikan. Jadi kita akan kembalikan ke jati diri Polri sebagaimana mestinya,” katanya.
“Semua masukan-masukan itu dicatat dan akan menjadi pembahasan kami nantinya,” tambahnya.
Baca juga: Komisi Reformasi minta Kapolri kaji ulang penindakan ribuan demonstran
Baca juga: Komisi rekomendasikan Polri evaluasi Perkap usai KUHP-KUHAP baru
Pewarta: Juraidi
Editor: Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































