Realisasi penerimaan pajak Jakbar capai Rp5,057 triliun hingga Agustus

1 hour ago 3
Kami melakukan optimalisasi penagihan PBB-P2 dengan membuat klasifikasi tunggakan yang berpotensi untuk dilakukan pembayaran

Jakarta (ANTARA) - Realisasi penerimaan pajak Suku Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Jakarta Barat mencapai Rp5,057 triliun hingga 31 Agustus 2026, atau 62,66 persen dari target Rp8,071 triliun tahun ini.

Kepala Suku Badan Pendapatan Daerah Kota Jakarta Barat, Muhammad Kadar mengatakan capaian tersebut salah satunya hasil dari optimalisasi penagihan Pajak Bumi dan Bangunan sektor Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

“Kami melakukan optimalisasi penagihan PBB-P2 dengan membuat klasifikasi tunggakan yang berpotensi untuk dilakukan pembayaran. Terutama wajib pajak badan dengan status jelas, yang dapat diusulkan untuk penagihan aktif,” ujar Kadar saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Kadar mengungkapkan untuk mengejar target penerimaan hingga akhir tahun 2026, pihaknya menyiapkan sejumlah strategi, di antaranya pengawasan dan evaluasi penerimaan secara berkala, pemanfaatan teknologi, serta sosialisasi kewajiban pajak melalui berbagai media.

Baca juga: Jakbar targetkan penerimaan PBB-P2 capai Rp1,7 triliun pada 2025

Selain itu, lanjut Kadar, pihaknya juga menyiapkan surat imbauan Wali Kota Jakarta Barat kepada objek pajak (OP) yang belum melakukan pembayaran SPPT Tahun Pajak 2026. Surat tersebut akan didistribusikan melalui kecamatan dan dipantau hingga diterima wajib pajak.

“Dapat juga disampaikan melalui WhatsApp blast sesuai data nomor telepon pengunduh e-SPPT,” katanya.

Lebih lanjut dijelaskan Kadar, pihaknya juga berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

"Edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha juga terus dilakukan agar kesadaran membayar pajak semakin meningkat," kata dia.

Kadar menegaskan optimalisasi penerimaan pajak tidak hanya bertujuan mencapai target pendapatan daerah, tetapi juga mendukung pembiayaan pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami tidak hanya memberikan layanan yang lebih baik, tetapi juga mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pajak untuk pembangunan,” tandasnya.

Baca juga: Layanan pajak tetap normal usai kebakaran Gedung Bapenda DKI

Baca juga: Pendapatan Jakarta capai Rp29 triliun di Triwulan II-2026

Baca juga: Realisasi retribusi DKI Jakarta hingga semester I 2026 mencapai Rp584 miliar

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |