Jakarta (ANTARA) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi berharap 600 paralegal dari Muslimat NU Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dapat berperan memberikan akses keadilan hukum yang inklusif bagi perempuan dan anak korban kekerasan.
"Kehadiran dan peran paralegal sangatlah penting. Mereka adalah jembatan yang menghubungkan korban dengan sistem hukum dan keadilan, khususnya bagi masyarakat di daerah yang belum dapat mengakses layanan hukum formal. Paralegal akan membantu korban dalam menyiapkan dokumen hukum dan informasi hukum lainnya yang diperlukan korban," kata Arifah Fauzi dalam keterangan di Jakarta, Rabu.
Baca juga: Ribuan peserta ikuti pelatihan paralegal Muslimat NU di Jakarta
Hal itu dikatakannya dalam acara Istighatsah Kubro Harlah ke-79 Muslimat NU di Pati, Jawa Tengah.
Menurut dia, kehadiran paralegal akan memberikan dampak positif dan menjadi kekuatan dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan, khususnya terhadap perempuan dan anak sebagai kelompok rentan.
Kehadiran paralegal saat ini sangat dibutuhkan masyarakat, khususnya masyarakat di daerah terpencil yang sulit mengakses layanan hukum formal.
Sebanyak 600 calon paralegal Muslimat NU Jawa Tengah dari total 2.500 paralegal Muslimat NU seluruh Indonesia telah selesai mengikuti pelatihan teori dan akan melaksanakan praktik paralegal dalam tiga bulan ke depan.
Baca juga: Khofifah harap paralegal bantu penyelesaian kasus inses di masyarakat
Baca juga: Menteri Arifah dukung penguatan paralegal Muslimat NU di tingkat desa
"Setelah pelatihan paralegal ini, pada tahap selanjutnya kami berharap dapat terbangun puluhan hingga ratusan pos bantuan hukum untuk memberikan keadilan hukum bagi para perempuan dan anak," kata Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi.
Menurutnya, Muslimat NU harus jadi pelopor gerakan sosial yang membumi dan berdampak positif bagi masyarakat dengan solusi nyata dan pendekatan berkelanjutan.
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.