Jakarta (ANTARA) - Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta,m menekankan bahwa Keterbukaan Informasi Publik (KIP) merupakan amanat konstitusi dan salah satu tujuan bernegara.
"KIP adalah visi bernegara dalam UUD 1945 untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Informasi adalah mata uang demokrasi. Jika akses informasi ditutup, masyarakat akan sulit maju dan demokrasi kehilangan daya kontrolnya," kata Wakil Ketua Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta, Luqman Hakim di Jakarta, Kamis.
Ia menjelaskan, hadirnya Undang-Undang KIP pada tahun 2008 menjadi instrumen penting agar masyarakat dapat mengakses informasi.
KI DKI pun berperan menyelesaikan sengketa informasi ketika ada permohonan informasi yang tidak diberikan oleh badan publik.
Baca juga: 40 calon anggota KI DKI jalani psikotes
Dalam seminar KI Provinsi DKI Jakarta yang berkolaborasi dengan Universitas Budi Luhur, Luqman mengajak civitas akademika Universitas Budi Luhur untuk terlibat aktif dalam pengawalan KIP.
Mahasiswa bisa menguji keterbukaan badan publik, melakukan riset hingga meneliti peran instansi di Jakarta. "Kami senang mendapat tambahan amunisi tenaga muda untuk mengawal keterbukaan informasi," kata Luqman.
Komisioner KI DKI bidang Edukasi, Sosialisasi dan Advokasi (ESA) Ferid Nugroho menjelaskan pentingnya membedakan antara informasi umum dan informasi publik.
Siapapun bisa memberi informasi, tetapi informasi publik adalah informasi yang dikelola, didokumentasikan dan disimpan oleh badan publik.
Baca juga: Banyak badan publik di DKI belum memadai terkait keterbukaan informasi
Tahun ini, KI DKI juga mulai melakukan monitoring dan evaluasi terhadap badan filantropi non-pemerintah yang menggunakan dana masyarakat.
Menurut dia, KI DKI sedang melakukan monev terhadap 777 badan publik dan hasil dari pengisian E-Monev dan persentasi akan diumumkan dalam penganugerahan.
Selain itu, dalam sebuah tayangan yang ditampilkan di seminar tersebut, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung juga menegaskan bahwa KIP berperan penting dalam mewujudkan Jakarta sebagai kota global yang transparan dan akuntabel.
"Pemerintah Provinsi bersama KI DKI Jakarta berkomitmen memperkuat sistem keterbukaan informasi publik demi kemajuan kota," ujar Pramono.
Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.