Jakarta (ANTARA) - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menyebutkan bahwa kurir atau pengedar narkoba cenderung menjadikan status pekerja migran Indonesia (PMI) sebagai modus menggiatkan aksinya.
Pasalnya berdasarkan beberapa temuan kasus, kata dia, terdapat pengedar narkoba yang mengubah identitasnya sebagai PMI agar bisa masuk ke suatu negara.
"Kalau pun mengatasnamakan sebagai pekerja migran, yang bersangkutan berangkat secara ilegal atau non-prosedural," ungkap Karding dalam konferensi pers pemusnahan barang bukti narkotika di Jakarta, Rabu.
Ia membeberkan hal tersebut ditemukan dari dua kasus pengungkapan narkotika belakangan ini. Pertama di Afrika, di mana terdapat pelaku pengedar narkoba yang mengatasnamakan PMI sebagai pekerjaannya, namun setelah Kementerian P2MI mengeceknya, orang tersebut bukan merupakan pekerja migran.
Begitu pula pada kasus kedua, yakni perkara penyelundupan sabu-sabu seberat 2 ton melalui Kepulauan Riau, yang melibatkan perempuan bernama Dewi Astutik sebagai otak kejahatannya.
Karding menyampaikan bahwa setelah diperiksa lebih lanjut, Dewi Astutik bukan merupakan nama asli penyelundup sabu tersebut, melainkan perempuan itu mengganti identitasnya guna melancarkan aksinya.
Selain nama, dia mengungkapkan bahwa Dewi juga mengatasnamakan PMI sebagai pekerjaannya dalam identitas, padahal Dewi merupakan bandar pengedar narkoba.
"Jadi memang KTP orang ini diubah. Ini modusnya mengubah identitas," katanya.
Dewi Astutik merupakan perempuan asal Provinsi Jawa Timur yang saat ini menjadi buronan Organisasi Polisi Kriminalitas Internasional (Interpol) atas kasus dua ton sabu-sabu yang ditangkap petugas di KM Sea Dragon Tarawa di perairan Karimun, Kepulauan Riau beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom menyebut dua ton sabu yang diselundupkan oleh kapal Sea Dragon Tarawa namun berhasil digagalkan oleh tim gabungan Indonesia, rencananya diedarkan di negara kawasan Asia Tenggara.
Jenderal polisi bintang tiga itu menuturkan keberhasilan pengungkapan kasus penyeludupan sabu tersebut berdasarkan informasi intelijen dari rekanan BNN yang diterima oleh penyidik.
Baca juga: Buronan interpol kasus narkotika diduga gunakan identitas palsu
Baca juga: Kepala BNN sebut awak kapal penyelundup narkoba bagian dari sindikat
Baca juga: Lantamal IV/Batam tangkap kurir 19 kg sabu dan empat PMI ilegal
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.