Jakarta (ANTARA) - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan bahwa dana kompensasi dari perusahaan yang mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA) menjadi penyumbang terbesar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari Kementerian Ketenagakerjaan.
"Pada 2025 PNBP dari (dana kompensasi) TKA itu Rp2,1 triliun," kata Menaker Yassierli di Jakarta, Senin, saat Rapat Kerja Menaker dengan Komisi IX DPR RI.
Yassierli mengatakan bahwa total perolehan PNBP Kemnaker pada 2025 mencapai Rp2,24 triliun atau 144,8 persen dari target Rp1,54 triliun.
Ia menjelaskan, perolehan PNBP Kemnaker dari dana kompensasi TKA pada tahun ini per 17 Juli 2026 sudah mencapai Rp1,17 triliun.
Meskipun menyumbang PNBP terbesar kata Yassierli, pihaknya juga masih menerapkan persyaratan yang cukup berat bagi TKA, di mana ketika mereka tidak memenuhi persyaratan maka akan ditolak datang ke Indonesia.
"Apakah kita memudahkan mereka untuk bekerja di Indonesia? tetap tidak. Jadi kita tetap mengacu kepada negatif list, mana yang kemudian mereka boleh hadir di Indonesia, kalau memang TKA yang diusulkan itu tidak sesuai maka kami biasanya tolak," ujarnya.
Selain itu, Kemnaker juga memperbaiki sistem yang ada agar transparan, sehingga peningkatan PNBP sejalan dengan yang dikehendaki negara.
Tidak hanya itu lanjut Yassierli, Kemnaker juga melakukan optimalisasi aset dan perbaikan tata kelola, serta mengoptimalkan balai yang ada dalam melakukan pengujian dan ini menjadi sumber lainnya dalam mendapatkan PNBP.
"Kemudian izin sertifikasi kita buat lebih transparan termasuk juga optimalisasi penggunaan aset umum dan ini yang meningkatkan PNBP kita," katanya.
Yassierli menambahkan bahwa Kemnaker juga sedang melakukan kajian terkait besaran dana kompensasi penggunaan TKA sebesar 100 dolar AS per bulan sebab kebijakan tersebut sudah berlangsung puluhan tahun.
"Kita masih mengkaji lebih lanjut, apakah bisa ditingkatkan atau tidak," katanya menambahkan.
Baca juga: Kemnaker tindak 12 perusahaan pelanggar ketentuan TKA di 2026
Baca juga: Kemnaker tegaskan norma penggunaan TKA di kawasan industri
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































