Komnas HAM pantau langsung pembubaran retret pelajar Kristen di Jabar

1 day ago 4

Jakarta (ANTARA) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengambil langkah proaktif untuk memantau langsung peristiwa dugaan pembubaran retret pelajar Nasrani atau Kristen yang disertai perusakan rumah doa di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat.

"Komnas HAM dalam waktu dekat memang akan turun ke lapangan untuk mengumpulkan sejumlah fakta dan informasi, dan meminta keterangan sejumlah pihak, mudah-mudahan dalam waktu dekat untuk menyusun satu rekomendasi," kata Ketua Komnas HAM Anis Hidayah di kantornya, Jakarta, Rabu.

Anis menyebut sejauh ini belum ada laporan yang masuk mengenai peristiwa itu. Namun, Komnas HAM menyesalkan dan mengecam tindakan pembubaran yang disertai perusakan tersebut karena setiap warga negara berhak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan.

"Saya kira tidak bisa dibenarkan atau tidak bisa ditoleransi sama sekali atas alasan apa pun, apakah izin atau alasan administrasi lain kelompok tertentu menyerang satu kegiatan yang itu terelasi (berhubungan, red.) dengan kegiatan keagamaan," katanya.

Baca juga: Anggota DPR desak aparat tindak pelaku pembubaran retret di Sukabumi

Berdasarkan informasi awal yang diperoleh Komnas HAM, kegiatan keagamaan sekelompok remaja Nasrani di Cidahu, Sukabumi dibubarkan secara paksa oleh sekelompok warga pada Jumat (27/6). Terjadi pula perusakan terhadap rumah singgah, kendaraan, serta benda-benda simbol keagamaan, termasuk salib.

Komnas HAM menyatakan tindakan itu mencerminkan intoleransi antarumat beragama dan merupakan ancaman bagi kehidupan keberagaman di Indonesia. Segala bentuk persekusi, intimidasi, dan kekerasan terhadap kelompok agama minoritas tidak dapat dibenarkan dalam alasan apa pun.

"Tindakan intoleransi semacam ini juga bertentangan dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika dan nilai-nilai Pancasila," ucap Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi melalui siaran resmi.

Baca juga: Kementerian HAM usut pembubaran retret pelajar Kristen di Sukabumi

Untuk itu, Komnas HAM meminta aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dalam menangani kasus tersebut, termasuk melakukan proses hukum terhadap para pelaku.

Komnas HAM juga mendorong Pemerintah Daerah dan Polda Jawa Barat serta tokoh agama dan tokoh masyarakat di Sukabumi untuk membangun ruang dialog antarumat beragama, memperkuat edukasi toleransi, serta memastikan bahwa semua warga negara dapat menjalankan kegiatan keagamaan secara damai.

Di sisi lain, Komnas HAM membuka komunikasi dengan para pihak guna memastikan adanya pemulihan hak bagi para korban sekaligus mencegah kejadian serupa terjadi di masa mendatang.

"Komnas HAM menyerukan kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk menjaga semangat kebhinekaan, memperkuat toleransi, serta menolak segala bentuk kekerasan dan diskriminasi atas dasar agama dan keyakinan," ucap Pramono.

Baca juga: Anggota Komisi I kecam pembubaran retret pelajar Kristen di Sukabumi

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |