Jakarta (ANTARA) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memberikan atensi serius atas insiden kendaraan taktis (rantis) milik Korps Brigade Mobil Kepolisian Indonesia melindas pengemudi ojek online (ojol) hingga tewas saat membubarkan massa demo di Jakarta Pusat, Kamis (28/8) malam.
Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, mengatakan, lembaganya mengecam insiden tersebut. Menurut dia, kejadian itu merupakan salah satu bentuk kekerasan yang tidak bisa ditoleransi dan berpotensi kuat melanggar HAM.
Baca juga: Prabowo ingatkan kerusuhan hanya merugikan rakyat
“Untuk itu, Komnas HAM menaruh atensi yang sangat serius, kami akan turun ke lapangan untuk meminta sejumlah informasi pihak,” kata dia, saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Jumat.
Bersamaan dengan itu, dia meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia mengoordinasikan seluruh elemennya untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi HAM saat menghadapi massa aksi.
Baca juga: Anak terlibat demonstrasi, KPAI berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya
Ia pun mengingatkan, penyampaian pendapat di muka umum merupakan bagian dari hak asasi yang melekat pada diri setiap orang, sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Nomor 39/1999 tentang HAM.
“Kami mengajak masyarakat tidak merasa takut atas peristiwa ini, tetapi untuk terus bisa menyampaikan pendapatnya di muka umum dengan cara-cara yang damai,” ujar Anis.
Sebelumnya, rantis Brimob menabrak dan melindas pengemudi ojol jaket hijau hingga tewas saat polisi berupaya membubarkan massa aksi demonstrasi di Jalan Penjernihan I, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Kamis malam (28/8).
Baca juga: KPAI pastikan anak terlibat demo di Jakarta sudah kembali ke orang tua
Kendaraan taktis tersebut lanjut memacu kecepatan dan meninggalkan lokasi setelah kejadian, sementara korban meninggal dunia usai sempat dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta.
Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Polisi Listyo S Prabowo, menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada keluarga korban.
"Kami menyampaikan belasungkawa dan juga minta maaf kepada keluarga almarhum terkait musibah yang terjadi," kata dia, saat menemui keluarga korban di RSCM Jakarta, Jumat dini hari.
Baca juga: Komisi III DPR minta Brimob lindas ojol ditindak tegas
Selain bertemu dengan keluarga, Kapolri menyebut pihaknya juga menemui pengurus lingkungan di tempat tinggal korban untuk mengurus semua keperluan almarhum.
"Kami berkomunikasi untuk mempersiapkan pemakaman dan juga hal-hal lain yang diminta oleh keluarga almarhum," ujarnya.
Baca juga: Politik kemarin, TNI salurkan bantuan Gaza hingga rantis Brimob diusut
Sementara itu, Kepala Divisi Propam Polri, Inspektur Jenderal Polisi Abdul Karim, mengatakan, mereka sedang memeriksa tujuh anggota Satbrimob Polda Metro Jaya terkait insiden tersebut. Ketujuh anggota dimaksud berada di dalam mobil rantis yang menabrak korban.
Karim di Jakarta, Jumat dini hari, memerinci, ketujuh anggota Satbrimob Polda Metro Jaya yang sedang diperiksa, yaitu berinisial Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu B, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J.
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.