Pemotor tutup pelat nomor jadi pelanggaran paling banyak di Jakbar

2 hours ago 1

Jakarta (ANTARA) - Pemotor menutup pelat nomor menjadi pelanggaran paling banyak yang ditemukan dalam Operasi Zebra Jaya 2025 di wilayah Jakarta Barat pada Senin.

"Pelanggaran yang paling banyak terjadi di lapangan itu, yang paling terlihat itu tidak menggunakan pelat nomor dan yang pelat nomornya ditutup," kata Kepala Unit Lalu Lintas (Kanit Lantas) Polsek Kembangan yang juga Kepala Operasi Zebra Jakarta Barat, AKP Karta.

Menurut Karta, rata-rata pengendara menutupi pelat nomor untuk menghindari tilang elektronik atau ETLE.

"Rata-rata roda dua yang melakukan penutupan pada TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) atau pelat nomor. Alasannya semata-mata mereka menghindari menghindari ETLE," kata dia.

Baca juga: 253 pelanggar terekam ETLE Mobile di hari pertama Operasi Zebra Jaktim

Polisi pun belum menerapkan penilangan terhadap pengendara yang melanggar aturan di hari pertama operasi.

"Sementara untuk hari pertama ini, kita masih lakukan peneguran. Kita edukasi kepada pelanggar yang ditemukan pada saat kita operasi," katanya.

Ia mengatakan, para pengendara yang diberhentikan pada hari pertama semuanya bersikap kooperatif dan mau menerima teguran dari polisi.

"Sementara ini tidak ada yang protes. Mereka (pengendara) semuanya kooperatif. Mungkin karena memang belum ada penindakan juga, masih imbauan saja," kata dia.

Baca juga: Ini target Operasi Zebra Jaya 2025

Pada hari pertama operasi ini, Kepolisian hanya melaksanakan operasi di kawasan simpang Tomang.

Kendati demikian, operasi tak hanya dilakukan di satu titik, melainkan menyebar dan bergantian pada hari-hari berikutnya.

"Hari pertama hanya di Tomang saja. Baru nanti titik-titik lain di wilayah Jakarta Barat, nanti ada di Grogol, di Slipi, Cengkareng, ke arah Daan Mogot dan sekitarnya atau di Tamansari, nanti kita bertahap," katanya.

Operasi Zebra Jaya di wilayah hukum Polda Metro Jaya berlangsung pada 17-30 November 2025.

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |