Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agama dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam dua program strategis, yaitu Masjid Berdaya Berdampak (MADADA) dan Baznas Microfinance Masjid (BMM).
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag Arsad Hidayat mengatakan kolaborasi ini bertujuan memperkuat peran masjid dalam pemberdayaan ekonomi umat secara berkelanjutan.
"Masjid yang berdaya adalah masjid yang memiliki sumber daya untuk bertindak, sedangkan masjid yang berdampak adalah yang mampu membawa perubahan nyata bagi lingkungan sosial sekitarnya," ujar Arsad di Jakarta, Rabu.
Arsad menyebut transformasi fungsi masjid sejatinya telah dimulai sejak masa Nabi Muhammad SAW dan dilanjutkan oleh para sahabat serta ulama terdahulu.
Menurut dia, masjid tidak hanya menjadi tempat ibadah, melainkan juga pusat kegiatan pendidikan, sosial, dan ekonomi umat. Salah satu contohnya adalah Universitas Al-Azhar di Kairo, Mesir, yang pada mulanya merupakan masjid tempat belajar.
"Jangan dibayangkan Al-Azhar saat itu sudah berupa kampus besar dengan gedung dan kursi seperti sekarang. Saat itu, proses pembelajaran masih berlangsung di dalam masjid, dengan para mahasiswa duduk bersila mengikuti pengajian. Ini menunjukkan bahwa masjid sejak dulu sudah menjalankan fungsi pendidikan," kata Arsad.
Ia mengungkapkan pentingnya meneladani sistem Baitul Mal pada masa sahabat sebagai bentuk pengelolaan sosial-ekonomi berbasis masjid yang relevan untuk diterapkan di era modern.
Namun, menurut Arsad, prasyarat utama dari semua inisiatif pemberdayaan ini adalah kejelasan status hukum masjid, terutama terkait tanah wakaf.
Baca juga: Akademisi: Buku Van Langen bisa jadi bukti status wakaf Blang Padang
Baca juga: ICMI harap Presiden keluarkan kebijakan terkait tanah wakaf di Aceh
"Kita harus pastikan status masjid jelas. Bila belum diwakafkan, segera diurus. Kemenag melalui KUA siap membantu penerbitan Akta Ikrar Wakaf," katanya.
Sementara itu, Deputi II Baznas Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, M. Imdadun Rahmat mengatakan pemakmuran masjid harus dilakukan melalui kerja sama yang terintegrasi.
Masjid, kata dia, perlu difungsikan sebagai sentrum pembangunan umat, baik dalam aspek ibadah maupun ekonomi dan kemanusiaan.
"Nama MADADA ini sangat tepat. Masjidnya diperkuat, dikelola secara profesional, dan akhirnya memberdayakan masyarakat," ujar Imdad.
Ia memastikan bahwa Baznas siap mengalokasikan anggaran untuk memperluas program ini secara nasional.
Kasubdit Kemasjidan Kemenag Akmal Salim Ruhana menambahkan program MADADA mendukung visi nasional, terutama Astacita Presiden terkait percepatan pengentasan kemiskinan, serta Asta Protas Menteri Agama yang menekankan pentingnya beragama yang berdampak.
Menurut dia, peran masjid belum dioptimalkan secara maksimal dalam agenda pemberdayaan umat. Ia berharap program MADADA menjadi tonggak lahirnya masjid-masjid percontohan yang berdaya dan berdampak di seluruh Indonesia.
"Konsep MADADA ini sudah melalui tiga kali diskusi dan pematangan. Hari ini kita mulai bergerak. Melalui sinergi ini, masjid tidak hanya menjadi simbol religius, tetapi benar-benar menjadi pusat perubahan sosial dan ekonomi bagi masyarakat," kata Akmal.
Baca juga: UIN Palu dan Masjid Istiqlal laksanakan pendidikan kader ulama
Baca juga: Rano ingatkan fungsi masjid juga sebagai pusat pendidikan
Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.