Jaksa Agung monitoring kinerja Kejari Banjarmasin

1 day ago 5
"Bapak Jaksa Agung memonitor langsung kinerja dalam sistem peradilan dan penegakan hukum, baik dalam perkara pidana maupun perdata, serta dalam bidang tata usaha negara,"

Banjarmasin (ANTARA) - Jaksa Agung RI Burhanuddin melaksanakan monitoring kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin jajaran Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dengan melihat langsung kondisi pegawai dalam pelaksanaan tugas.

"Bapak Jaksa Agung memonitor langsung kinerja dalam sistem peradilan dan penegakan hukum, baik dalam perkara pidana maupun perdata, serta dalam bidang tata usaha negara," kata Kepala Kejari Banjarmasin Indah Laila, Rabu.

Saat berada di Kantor Kejari Banjarmasin yang terletak di Jalan Brigjen H Hasan Basry itu, Jaksa Agung juga memberikan arahan kepada para Kepala Seksi dan pegawai terkait capaian kinerja di seluruh bidang.

Indah pun berterima kasih atas kunjungan Jaksa Agung RI yang telah memberikan arahan.

Baca juga: Jaksa Agung bantah isu dirinya mundur

Baca juga: Jaksa Agung sidak pelayanan kejari di Jaksel-Tangerang

Semua hal berkaitan penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lain, dan pelayanan hukum telah diberikan penguatan oleh pimpinan tertinggi insan Adhyaksa itu.

Usai menyambangi Kejari Banjarmasin, Jaksa Agung melanjutkan kunjungan ke Kejaksaan Negeri lainnya sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Untuk diketahui dalam kunjungannya di Bumi Lambung Mangkurat, Jaksa Agung RI Burhanudin juga bakal menghadiri agenda peresmian gedung baru Kejaksaan Tinggi Kalsel di Banjarbaru pada Kamis (3/7).

Kajati Kalsel Rina Virawati mengaku telah menyiapkan kelancaran prosesi peresmian gedung oleh Jaksa Agung agar dapat berjalan sesuai agenda yang telah dijadwalkan.

Jaksa Agung RI Burhanuddin berfoto bersama para pegawai di Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin. (ANTARA/Firman)

Pewarta: Firman
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |