Polres Indramayu amankan 58 orang diduga perusuh saat patroli gabungan

2 weeks ago 13
Polisi menemukan barang-barang yang mencurigakan yakni lima bom molotov yang mudah terbakar, enam bilah senjata tajam, dua botol minuman keras, satu kembang api, dua cat semprot dan tiga gulungan benang layangan

Indramayu (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Indramayu, Jawa Barat, mengamankan 58 orang diduga perusuh yang hendak melakukan tindakan anarkis dengan membawa bom molotov di daerah tersebut, namun berhasil dicegah saat patroli gabungan dilakukan.

Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang mengatakan patroli gabungan ini melibatkan unsur kepolisian, TNI dan pemerintah daerah yang dilakukan di sejumlah titik rawan.

“Dari hasil patroli sejak siang hingga malam, kami telah mengamankan 58 orang, terdiri atas 31 orang dewasa dan 25 pelajar,” katanya di Indramayu, Senin malam.

Baca juga: Polda Jatim tangkap 580 pelaku anarkis di enam kota/kabupaten

Ia menuturkan sebanyak 53 orang yang berhasil diamankan, tercatat berasal dari Indramayu, sementara lima lainnya merupakan warga Kabupaten Cirebon.

Dari hasil pemeriksaan, kata dia, mereka diduga berencana memanfaatkan momentum unjuk rasa untuk melancarkan provokasi serta tindakan anarkis yang dapat menimbulkan kerusuhan.

Pihaknya pun sudah menelusuri percakapan digital, yang berisi ajakan untuk melakukan aksi di luar ketentuan hukum.

“Modusnya mereka menerima informasi, melalui media sosial untuk bersama-sama masuk ke dalam rombongan, lalu ke kegiatan unjuk rasa, kemudian melakukan tindakan anarkis,” katanya.

Baca juga: Arus Bawah Prabowo dukung aparat tindak tegas aksi anarkis

Fajar menyebut setelah digeledah, polisi menemukan barang-barang yang mencurigakan yakni lima bom molotov yang mudah terbakar, enam bilah senjata tajam, dua botol minuman keras, satu kembang api, dua cat semprot dan tiga gulungan benang layangan.

Menurutnya, bom molotov diduga akan dipakai menyerang institusi, cat semprot digunakan dalam pembuatan vandalisme serta benang layangan untuk menjerat petugas.

“Barang-barang tersebut diduga akan digunakan untuk tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum,” ujarnya.

Ia memastikan penyidik saat ini masih mendalami, kemungkinan pasal yang diterapkan terhadap para terduga pelaku.

Baca juga: Respon aksi anarkis, Prabowo: Demi Allah saya tak akan mundur

“Kami dalami apakah bisa dikenakan pasal 406 atau 170 KUHP, atau pasal dalam Undang-Undang Darurat karena ada temuan bom molotov dan senjata tajam,” katanya.

Kapolres menambahkan langkah pengamanan ini dilakukan, sebagai bentuk antisipasi agar situasi di Indramayu tetap kondusif.

Ia pun mengingatkan masyarakat agar menyampaikan aspirasi dengan cara yang tertib, serta tidak menimbulkan kerugian bagi orang lain.

“Kami imbau agar pelaksanaan demokrasi dilakukan dengan penuh tanggung jawab serta tidak diwarnai tindakan melanggar hukum,” ucap dia.

Baca juga: Pemerintah sayangkan aksi anarkis yang rusak bangunan bersejarah

Pewarta: Fathnur Rohman
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |