Polda Metro tangkap pembunuh wanita muda di penginapan Bekasi

20 hours ago 2

Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Petugas dari jajaran Subdit Jatanras Polda Metro Jaya menangkap pelaku pembunuhan terhadap wanita muda berinisial WD (21) yang dilakukan di sebuah penginapan di Desa Cibuntu, Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

"Tadi malam pukul 22.30 WIB ditangkap di rest area Mudusari, Jalan Raya Pamanukan, Subang. Inisial pelaku MA. Ditangkap oleh Jatanras Polda Metro Jaya," kata Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Pol Mustofa di Cikarang, Selasa.

Dia mengatakan pelaku merupakan warga Jakarta yang melakukan perjalanan darat dengan maksud hendak melarikan diri ke luar kota sebelum akhirnya ditangkap di wilayah Subang.

"Yang jelas kan dia ingin melarikan diri. Ke luar kota. Dia orang Jakarta si MA ini," katanya.

Motif pelaku keji menghabisi nyawa korban diduga akibat rasa cemburu atau sakit hati usai menemukan foto korban sedang bersama pria lain.

"Bilangnya hubungan pacaran, tapi masih kita dalami karena tersangka juga sudah punya istri. Kami masih terus berkoordinasi dengan Jatanras Polda Metro Jaya. Nanti yang rilis Polda," katanya.

Penangkapan pelaku ini merupakan hasil pengembangan atas kasus penemuan jasad wanita pada kamar nomor 108 sebuah penginapan di Kampung Cibuntu Asem, Desa Cibuntu, Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu (27/4).

Korban diketahui seorang wanita asal Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Kondisi korban saat ditemukan didapati luka sayatan di bagian lengan, bagian pergelangan tangan kiri dan leher serta luka pada bagian perut.

Penyelidikan kasus ini berawal dari informasi pemilik penginapan yang melaporkan penemuan jasad wanita pada Minggu (27/4) pukul 15.00 WIB saat hendak membersihkan kamar yang disewakan secara harian tersebut.

Pelapor berinisial DN, selanjutnya disebut saksi, melihat sesosok perempuan tertidur di kasur dalam keadaan berlumuran darah. Sehari sebelum kejadian, DN menemui korban bersama seorang laki-laki yang bermaksud menyewa kamar untuk delapan jam ke depan.

Berdasarkan keterangan saksi dari pihak keluarga, korban membawa kendaraan roda dua dan dua unit telepon genggam ketika meninggalkan rumah, namun petugas tidak menemukan barang tersebut di sekitar lokasi kejadian perkara maupun saat olah TKP.

Baca juga: Polisi selidiki kasus penemuan jasad wanita di penginapan Bekasi

Baca juga: Seorang wanita ditemukan tewas di sebuah penginapan Bekasi

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |