Surabaya (ANTARA) - Kepolisian Daerah Jawa Timur dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya berkoordinasi untuk menangani para pelaku anarkis dalam aksi unjuk rasa di enam kota dan kabupaten Jawa Timur.
"Jadi terkait dengan aksi para perusuh, sebagian besar ada yang telah dewasa, namun ada juga yang masih anak-anak," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast di Surabaya, Senin malam.
Ia menjelaskan, koordinasi dengan LBH Surabaya dilakukan agar proses hukum maupun penanganan anak di bawah umur dapat berjalan sesuai aturan.
"Kami telah menghubungi pihak LBH Surabaya untuk memfasilitasi penanganan para pelaku, sekaligus menyerahkan kepada LBH maupun pihak keluarga," ujarnya.
Baca juga: Pengunjuk rasa Lamongan-Jatim minta stop kekerasan dan tunjangan DPR
Menurut Jules, para pelaku anarkis berasal dari berbagai daerah sesuai domisili masing-masing.
"Data yang kami himpun adalah data terkait kejadian di enam kota maupun kabupaten yang ada di Jawa Timur," katanya menambahkan.
Terkait proses hukum, ia menyebut sebagian pelaku telah ditahan, sementara sebagian lainnya dipulangkan.
"Khusus di Kabupaten Kediri masih ada sekitar 12 orang yang dalam proses pemeriksaan. Kasus ini terus kami dalami," katanya.
Selain itu, Polda Jatim menyiagakan personel bersama TNI melalui patroli gabungan yang digelar tanpa batas waktu.
"Kami juga mengimbau masyarakat agar menjaga lingkungan secara swakarsa. Kesadaran warga menjaga lingkungan sudah tumbuh di Surabaya dan beberapa daerah lain," ujar Jules.
Baca juga: Polres Lamongan-Jatim bebaskan 21 pelajar diduga terprovokasi anarkis
Polisi juga mengidentifikasi kelompok tertentu yang terlibat dalam aksi, namun penyelidikan masih berlangsung.
"Dari hasil sementara, sebagian besar pelaku sengaja melakukan perusakan, sebagian lagi hanya ikut-ikutan ajakan temannya," katanya.
Dalam pengungkapan kasus, aparat menemukan sejumlah barang bukti berupa batu, alat pelindung diri, hingga bom molotov.
"Barang bukti ini akan diproses penyidik sebagai bagian dari pembuktian hukum," ucapnya.
Jules menegaskan sebagian tersangka yang dipulangkan tetap dalam proses hukum meski tidak ditahan.
"Kami berharap kejadian ini tidak diulangi, terutama oleh pelaku yang masih di bawah umur," katanya menegaskan.
Pewarta: Willi Irawan
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.