PGRI perjuangkan anggaran 20 persen murni untuk pendidikan

2 weeks ago 6

Semarang (ANTARA) - Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) terus memperjuangkan agar revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) menetapkan alokasi anggaran 20 persen dari APBN/APBD murni untuk sektor pendidikan.

"Paling tidak tiga hal yang harus menjadi hal penting dalam RUU Sisdiknas yang ingin kami perjuangkan. Yaitu, pertama 20 persen anggaran itu untuk pendidikan," kata Ketua Umum PB PGRI Prof Unifah Rosyidi di Semarang, Rabu.

Hal tersebut disampaikannya usai seminar bertajuk "Pemenuhan Akses Terhadap Pendidikan Bermutu Untuk Semua" yang digelar PGRI di Universitas PGRI Semarang (Upgris).

Selama ini, kata dia, alokasi anggaran 20 persen diartikan sebagai fungsi pendidikan yang memungkinkannya masuk ke 21 kementerian dan lembaga.

"Sehingga kalau dilihat posturnya itu kan jadi makin sedikit bagi kepentingan pendidikan," katanya.

Kedua, kata dia, tunjangan sertifikasi guru yang saat ini ada dalam UU Guru dan Dosen harus dimasukkan ke dalam batang tubuh UU Sisdiknas yang baru.

Kemudian, ia ingin agar lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK), seperti Upgris ditekankan untuk membentuk karakter guru.

Baca juga: Di hadapan guru, Prabowo singgung anggaran pendidikan bocor
Baca juga: Sri Mulyani koreksi tunjangan guru/dosen jadi Rp274 T pada RAPBN 2026

"Kalau soal masalah kemampuan profesionalitas guru di 'artificial intelligence', dan lain sebagainya, kita bisa belajar. Tetapi karakter itu dari lembaga pendidikan keguruan, seperti misalnya Upgris," katanya.

Sementara itu, Ketua PGRI Jawa Tengah Muhdi menegaskan bahwa penyusunan regulasi baru itu mendesak dilakukan karena aturan lama sudah tidak relevan dengan kebutuhan pendidikan saat ini.

"UU Sisdiknas sudah berusia lebih dari 20 tahun. Sudah saatnya dilakukan pembaruan agar pendidikan kita mampu menjawab tantangan zaman dan melahirkan generasi unggul," katanya.

Ia menjelaskan pembahasan naskah revisi UU Sisdiknas kini memasuki tahap penyusunan naskah akademik.

Menurut dia, salah satu fokus utama revisi UU Sisdiknas adalah pengelolaan anggaran pendidikan, yakni alokasi 20 persen dari APBN/APBD harus benar-benar digunakan untuk meningkatkan mutu pendidikan, dan bukan melebar ke sektor lain.

"Anggaran ini seharusnya dipakai untuk menyiapkan sekolah yang layak, guru yang kompeten dan sejahtera, serta dukungan fasilitas pendidikan," katanya.

Selain soal anggaran, Muhdi yang juga anggota DPD RI asal Jateng tersebut menekankan agar aturan mengenai profesi guru dan tunjangan profesi tetap dipertahankan.

"Jangan sampai pengakuan guru sebagai profesi dikurangi. Guru harus memiliki status dan penghasilan yang layak. Indonesia tidak akan maju kalau pendidiknya tidak sejahtera," pungkasnya.

Baca juga: Anggota DPR usul anggaran pendidikan di atas 20 persen
Baca juga: Presiden Prabowo peringatkan anggaran pendidikan jangan lagi bocor

Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |