Pemprov NTT serukan penanganan rabies berbasis kesejahteraan hewan

3 weeks ago 13
Mulai tanggal 1 September kita berlakukan pembatasan pergerakan anjing, terutama anjing dalam rumah tangga. Jadi bukan hanya sekadar antara kabupaten atau antara wilayah, tapi dalam rumah tangga pun itu sudah dibatasi

Kupang, NTT (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT), melalui Dinas Peternakan (Disnak) menekankan pentingnya mengutamakan penanganan rabies di wilayah tersebut dengan berbasis prinsip kesejahteraan hewan, sekaligus melindungi kesehatan masyarakat dan lingkungan.

“Pengendalian rabies di NTT membutuhkan kolaborasi lintas sektor dan berkelanjutan dengan mengutamakan prinsip-prinsip kesejahteraan hewan,” kata Kepala Disnak NTT Yohanes Oktavianus di Kupang, Senin.

Ia mengatakan kesadaran masyarakat harus didorong agar lebih peduli terhadap kesehatan dan kesejahteraan hewan, terkhusus anjing, untuk mencegah penularan rabies.

“Kalau memang menyayangi binatang atau hewan yang kita pelihara, mari rawat dengan baik, berikan makan dan minum dengan baik, jaga kesehatannya, kita vaksinasi agar jangan sampai tertular penyakit,” kata dia.

Baca juga: Kasus rabies naik, Gubernur NTT instruksikan pembatasan pergerakan HPR

Menurutnya, penanganan rabies berbasis kesejahteraan hewan merupakan langkah antisipasi yang efektif dan berkelanjutan.

Ia turut mengingatkan terkait Instruksi Gubernur Nomor 1/2025 tentang Pembatasan Pergerakan Hewan Penular Rabies (HPR) di Provinsi NTT yang berlaku mulai 1 September hingga 1 November 2025.

“Mulai tanggal 1 September kita berlakukan pembatasan pergerakan anjing, terutama anjing dalam rumah tangga. Jadi bukan hanya sekadar antara kabupaten atau antara wilayah, tapi dalam rumah tangga pun itu sudah dibatasi,” kata dia.

Dengan demikian, lanjutnya, upaya tersebut dapat memudahkan proses identifikasi HPR yang rentan serta mendukung vaksinasi rabies secara serentak selama dua bulan ke depan.

Baca juga: Gubernur NTT instruksikan kepala daerah kandangkan HPR, cegah rabies

Sementara ini, kata dia, masih tersedia 240 ribu dosis, tetapi nanti akan ada tambahan lagi. Adapun target vaksinasi secara khusus di enam kabupaten/kota di Pulau Timor sebesar 90 persen dan wilayah NTT pada umumnya 70 persen.

Lebih lanjut pihaknya turut mengapresiasi lembaga JAAN Domestic yang akan mendukung vaksinasi di Kabupaten Manggarai Barat, dan juga menjadi mitra strategis dalam edukasi penanganan rabies dengan prinsip kesejahteraan hewan.

Tercatat per Agustus 2025 korban jiwa akibat rabies berjumlah 23 orang sepanjang tahun ini.

Baca juga: Gubernur ajak semua pihak kolaborasi kendalikan rabies di NTT

Pewarta: Yoseph Boli Bataona
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |