Makassar (ANTARA) - Pemerintah Kota Makassar melalui BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) menanggung biaya perawatan korban demonstrasi yang dirawat di rumah sakit.
"BPJS Ketenagakerjaan wilayah Sulama bersama Pemerintah Kota Makassar menanggung biaya perawatan korban sebesar Rp108 juta atas insiden yang terjadi di DPRD Makassar pada 29 Agustus lalu," ujar Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulama Mintje Wattu usai melakukan pertemuan dengan Wali Kota Makassar di Makassar, Rabu.
Baca juga: Wakili Menag, Kakanwil Kemenag Sulsel jenguk korban demo yang kritis
Lebih lanjut, ia mengatakan pihaknya bersama Pemkot Makassar juga akan terus mendampingi para pasien yang masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Saat ini, tiga pasien masih dirawat di Rumah Sakit Primaya, RS Grestelina dan RS Kemengkes (CPI). Ada juga pasien yang telah pulang, namun tetap menjalani rawat jalan, sehingga seluruh biaya masih menjadi tanggung jawab BPJS diakomodasi lewat APBD Pemkot Makassar.
Perawatan ditanggung penuh tanpa batas hingga pasien sembuh, bahkan pekerja tetap mendapatkan hak gaji sesuai regulasi.
"Kita rencananya mengunjungi pasien-pasien yang masih dirawat. Perawatan ini unlimited sampai sembuh, dan kita mendampingi sampai bisa bekerja kembali. Kalau dokter menyatakan harus istirahat," tambah dia.
Ia menegaskan komitmen pemerintah kota yang mengalokasikan anggaran melalui APBD menjadi kunci berjalannya program perlindungan jaminan sosial bagi masyarakat.
Baca juga: Wali Kota jenguk staf DPRD yang jadi korban unjuk rasa di Makassar
Baca juga: Wartawan ANTARA jadi korban kekerasan aparat saat liput demo
melalui APBD Pemkot Makassar telah melindungi sekitar 30 ribu pekerja rentan. Bahkan, pada APBD Perubahan 2025, pemerintah kota menambah anggaran untuk melindungi 45 ribu pekerja rentan miskin.
"Sementara total santunan yang telah dibayarkan kepada masyarakat di Kota Makassar tahun 2025, mencapai Rp1,8 miliar," ujarnya.
Pewarta: Nur Suhra Wardyah
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.