Pemerintah RI terus kawal penyelidikan kasus penembakan staf KBRI

2 weeks ago 12

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia akan terus mengawal penyelidikan kasus penembakan staf KBRI Lima dan memastikan memberikan pelindungan terbaik bagi Warga Negara Indonesia di Peru.

Dalam keterangan tertulis Kemlu RI di Jakarta, Rabu, Kemlu RI juga menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga almarhum dan mengatakan bahwa KBRI Lima terus mendampingi mereka dan berkoordinasi erat dengan otoritas Peru terkait proses otopsi dan pemulangan jenazah ke Indonesia.

Menurut Kemlu RI, Kepolisian Nasional Peru, bersama Divisi Homicidos dan DEPINCRI (Jesus Maria) telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan bukti termasuk mengumpulkan rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi kejadian.

“Proses forensik dan penyelidikan menyeluruh tengah dilakukan dengan melibatkan pihak kejaksaan setempat,” menurut pernyataan tersebut.

Pemerintah Peru juga menyampaikan duka cita mendalam dan menegaskan komitmen untuk mempercepat proses investigasi dan menawarkan segala dukungan yang diperlukan untuk proses investigasi.

Pemerintah Peru pun menyatakan akan meningkatkan pengamanan kepolisian bagi personel serta fasilitas KBRI di Lima termasuk keluarga serta WNI yang tinggal di Peru.

Pada 1 September 2025, seorang pejabat Kanselerai KBRI Lima, Zetro Leonardo Purba (40 tahun), menjadi korban penembakan oleh pihak tak dikenal saat mengendarai sepeda di kawasan Av. Cesar Vallejo, Lince.

Dia sempat dilarikan ke Klinik Javier Prado, namun nyawanya tidak tertolong.

Kemlu RI menyampaikan bahwa Zetro mulai bertugas di KBRI Lima pada 1 Mei 2025, sebelumnya bertugas di Sekretariat Ditjen Kerja Sama ASEAN Kemlu RI.

Baca juga: Staf ditembak di Peru, Kemlu evaluasi perlindungan KBRI di luar negeri

Baca juga: Sugiono hubungi Menlu Peru, harapkan atensi kasus penembakan staf KBRI

Pewarta: Cindy Frishanti Octavia
Editor: Arie Novarina
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |