Semarang (ANTARA) - Pusat Bantuan Hukum Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (Unnes) melakukan investigasi kasus mahasiswa bernama Iko Juliant Junior yang diduga meninggal dunia dalam kondisi tidak wajar saat mengikuti demonstrasi di Semarang pada, Sabtu (30/8).
Advokat Pusat Bantuan Hukum (PBH) Ikatan Alumni FH Unnes Nauval Sebastian di Semarang, Selasa, mengatakan Iko Juliant dilaporkan meninggal dunia pada Minggu (31/8) setelah mendapat perawatan di rumah sakit.
Menurut dia, keluarga almarhum belum dapat memberi penjelasan tentang peristiwa tersebut karena masih berduka dan menyerahkan pendampingan kepada PBH IKA FH Unnes.
"Dari informasi yang diterima keluarga, almarhum meninggal akibat kecelakaan," katanya
Namun, lanjut Nauval, terdapat banyak kejanggalan atas informasi kematian tersebut. Kejanggalan tersebut, antara lain kondisi bagian wajah korban yang mengalami lebam diduga bukan akibat kecelakaan.
"Selain itu, korban dilaporkan sempat mengigau dan bilang 'jangan dipukuli' saat dirawat di rumah sakit," tambahnya.
Nauval menuturkan kronologis kejadian diawali saat korban berangkat dari rumahnya di wilayah Ngaliyan, Kota Semarang, hingga dilaporkan meninggal dunia. Korban pamit untuk pergi mengikuti aksi pada Sabtu (30/8) siang, dengan membawa jaket almamater.
Ia belum mendapat informasi lokasi korban mengikuti demonstrasi. Almarhum sempat pulang ke rumah pada Sabtu (30/8) malam dan pamit pergi lagi untuk membantu membebaskan sejumlah mahasiswa yang masih ditahan polisi.
Setelah kepergian itu, kata Nauval, keluarga sudah tidak memperoleh kabar dari almarhum hingga dikabarkan meninggal dunia di rumah sakit usai menjalani operasi.
Pusat Bantuan Hukum IKA FH Unnes hingga kini masih melakukan investigasi berkaitan dengan kejadian tersebut. Rekan almarhum yang saat itu berangkat bersama juga belum bisa dimintai keterangan karena masih dirawat di rumah sakit.
Dihubungi terpisah, Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Jawa Tengah Komisaris Besar Polisi Artanto mengatakan kepolisian akan menyelidiki peristiwa meninggalnya mahasiswa Unnes tersebut.
"Keluarga bisa merapat ke Polrestabes Semarang atau Polda Jawa Tengah untuk menginformasikan secara resmi kejadian itu guna dilakukan penyelidikan," katanya.
Baca juga: Polda DIY siap proses hukum kematian mahasiswa Amikom Yogya
Baca juga: Amikom Yogya bakal investigasi kematian mahasiswanya terkait demo
Baca juga: Mahasiswa Amikom tewas diduga saat aksi demo, Kapolri: Sedang didalami
Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.