Jakarta (ANTARA) - Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Rachmat Pambudi menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat koperasi sektor produksi sebagai bagian dari agenda pembangunan nasional.
Usai rapat kerja di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Rabu, Menkop mengatakan pemerintah tengah menyusun Peraturan Presiden (Perpres) tentang pengembangan koperasi sektor produksi.
“Bappenas mendukung pengembangan koperasi sektor produksi melalui blueprint yang akan diatur dalam Perpres, dengan melibatkan Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan,” ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta.
Ia menambahkan, regulasi tersebut bertujuan memperkuat peran koperasi sektor produksi dalam perekonomian nasional.
Baca juga: Menkop ingin impor susu skim bisa ditekan demi memperkuat koperasi
Ferry menekankan optimalisasi koperasi sektor produksi akan menciptakan efek berganda bagi masyarakat dan ekonomi, antara lain melalui peningkatan produktivitas, efisiensi pengelolaan, hilirisasi produk, serta perluasan akses pasar.
Selain itu, pemerintah juga menempatkan koperasi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 guna mendukung swasembada pangan dan energi, hilirisasi industri, serta pembangunan desa.
Sementara itu, Menteri PPN/Bappenas Rachmat Pambudi menyatakan pihaknya akan terus mendukung pengembangan koperasi sektor produksi, termasuk melalui program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Baca juga: Menkop dukung penuh koperasi sapi perah yang bisa ekspansi ke susu UHT
Ia berharap kehadiran Undang-Undang Sistem Perkoperasian Nasional yang baru dapat memberikan arah yang lebih jelas bagi penguatan koperasi sebagai pilar utama pembangunan ekonomi.
Berdasarkan Laporan Kinerja Kementerian Koperasi dan UKM 2023, jumlah koperasi di Indonesia tercatat sebanyak 130.354 unit.
Dari jumlah tersebut, koperasi konsumen mendominasi dengan 71.315 unit dan total aset Rp111,45 triliun. Selanjutnya, koperasi produsen sebanyak 26.969 unit dengan aset Rp23,53 triliun.
Kemudian, koperasi simpan pinjam tercatat 18.699 unit dengan aset Rp124,66 triliun, koperasi jasa 9.114 unit dengan aset Rp19,94 triliun, serta koperasi pemasaran 4.257 unit dengan aset Rp1,92 triliun.
Baca juga: Menkop dorong koperasi pondok pesantren bisa mulai membangun produksi
Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































