Ekonom: Patungan uang saku untuk peserta magang wajar dilakukan

1 hour ago 3
Maka sudah sewajarnya ada pembagian porsi uang saku kepada perusahaan yang menikmati modal labor tersebut

Jakarta (ANTARA) - Ekonom Center of Economics and Law Studies (Celios) Nailul Huda menilai rencana patungan uang saku untuk peserta Program Magang Nasional antara pemerintah dan perusahaan wajar untuk dilakukan.

Menurut Nailul, pembagian beban (burden sharing) ini wajar karena pada pelaksanaan Magang Nasional pertama, seluruh uang saku ditanggung oleh negara, sementara perusahaan mitra penyelenggara magang juga mendapatkan hasil yang produktif dari keikutsertaan peserta lulusan baru (fresh graduate) perguruan tinggi tersebut.

“Maka sudah sewajarnya ada pembagian porsi uang saku kepada perusahaan yang menikmati modal labor tersebut. Mereka secara output produksi meningkat, namun tidak mengeluarkan biaya,” kata Nailul saat dihubungi di Jakarta, Kamis.

“Jadi secara tata kelola program harusnya memang ada share juga dari perusahaan. Seharusnya, itu perusahaan juga sudah diuntungkan,” ujarnya menambahkan.

Senada, Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal menilai wacana pembagian kontribusi bagi uang saku peserta Magang Nasional memerlukan diskusi, dialog, dan koordinasi yang kuat antara pemerintah dengan industri.

“Apalagi kalau kemudian industrinya mau dibebani juga untuk sebagian daripada honornya, begitu,” ujar Faisal.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan tengah mengkaji usulan terkait kontribusi uang saku untuk peserta Magang Nasional yang dibagi antara pemerintah dengan perusahaan mitra penyelenggara program.

“Kita sedang mengkaji untuk melibatkan perusahaan lebih aktif, sehingga sudah mulai ada usulan nanti uang sakunya itu harus ada share kontribusi dari perusahaan, walaupun tidak dominan,” kata Yassierli di Jakarta, Jumat (24/4).

Lebih lanjut, ia mengatakan pertimbangan ini menyusul pembinaan intens dari perusahaan kepada para peserta, yang ia nilai cukup terukur.

“Dan komitmen seperti itu akan semakin baik kalau kita juga minta dari awal ada komitmen perusahaan terkait dengan kontribusinya, dan kewajiban untuk memberikan sertifikat kompetensi di akhir program nantinya,” ujarnya menambahkan.

Baca juga: Patungan uang saku magang berpotensi tekan partisipasi perusahaan

Baca juga: Apindo minta kejelasan teknis skema patungan uang saku Magang Nasional

Baca juga: Menaker: Presiden RI akan sampaikan kado bagi buruh di May Day 2026

Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |