Makan malam bersama, Kapolri beri motivasi pasukan pengamanan DPR/MPR

2 weeks ago 13
Saya tahu bagaimana perjuangan rekan-rekan menghadapi berbagai permasalahan, khususnya ini akan melaksanakan tugas untuk menjaga salah satu obyek vital nasional

Jakarta (ANTARA) - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memberikan motivasi kepada pasukan pengamanan DPR/MPR RI saat acara makan malam bersama di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (1/9).

Acara makan malam bersama itu diikuti 320 personel pengamanan yang terdiri atas 100 TNI, 200 Polri serta 20 unsur pimpinan.

Kepada para personel pengamanan tersebut, Jenderal Sigit dalam keterangan diterima pada Selasa mengapresiasi pengamanan terhadap objek vital yang telah dilakukan.

Kapolri pun mengucapkan terima kasih kepada seluruh personel yang selama beberapa hari ini bekerja keras.

"Saya tahu bagaimana perjuangan rekan-rekan menghadapi berbagai permasalahan, khususnya ini akan melaksanakan tugas untuk menjaga salah satu obyek vital nasional," ujarnya.

Baca juga: Kapolri apresiasi Brimob pertahankan markas dan sigap hadapi kerusuhan

Para personel itu diketahui akan melakukan pengamanan di Gedung DPR/MPR RI dan seluruh objek vital simbol negara. Segala tugas-tugas yang dijalankan oleh para personel pun ditekankan untuk selalu berpegang pada prosedur operasional standar (SOP).

Ia mengatakan dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, secara jelas diatur bahwa terkait dengan kegiatan-kegiatan yang bersifat menyampaikan kemerdekaan pendapat di muka umum, semua wajib untuk mengamankan sepanjang prosesnya juga mengikuti aturan undang-undang.

"Harus menghormati aturan dan hukum yang berlaku, harus menjaga kebebasan umum, harus menjaga nilai-nilai aturan yang ada dan tentunya juga harus tetap menjaga semangat untuk menjaga persatuan dan kesatuan masyarakat," kata Kapolri.

Baca juga: Kapolri: Presiden beri perhatian penuh kondisi polisi korban kerusuhan

Terhadap penyampaian pendapat yang sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan, ujar dia, maka para personel wajib mengamankan. Namun, di dalam Undang-Undang juga diatur mana kala ketentuan-ketentuan tersebut dilanggar, maka kewenangan kepolisian untuk mengingatkan.

"Apabila melanggar, tentunya kita boleh untuk membiarkan. Selama ini yang kita jaga adalah bagaimana agar aspirasi masyarakat betul-betul bisa kita kawal dan semuanya bisa berjalan dengan aman dan tertib," ungkap Kapolri.

Ia juga menekankan seluruh personel harus memastikan penyampaian pendapat dan aspirasi masyarakat berjalan dengan baik, tertib, dan sampai di DPR RI. Kendati demikian, jika ada indikasi penyusupan, tidak boleh dibiarkan.

Baca juga: Demo ricuh, Kapolri sebut ikuti bukti saat ditanya andil Riza Chalid

Menurut dia, segala tindakan-tindakan anarkis yang kemudian berdampak terhadap perusahaan, mengganggu, dan bahkan menyebabkan korban jiwa akan membuat situasi perekonomian menjadi terganggu. Oleh karena itu, langkah tegas sebagaimana diatur dengan ketentuan perundang-undangan yang ada harus diberlakukan.

"Oleh karena itu, terkait dengan hal-hal yang sifatnya melanggar hukum, apalagi sampai merusak, membakar, dan melakukan perusakan-perusakan terhadap fasilitas publik, fasilitas umum, dan khususnya juga terkait dengan perusakan di fasilitas-fasilitas yang ada di tempat objek internasional, tentunya rekan-rekan harus mengambil langkah yang tegas," tuturnya.

Sebelum melakukan penindakan, ujar Kapolri, para personel diminta untuk bisa membedakan mana yang tertib, mana yang anarkis, mana yang bikin susah masyarakat. Di sisi lain, para personel harus terus menjaga soliditas, persatuan dan kesatuan dengan memulihkan situasi yang ada.

Baca juga: Kapolri tindak tegas massa terobos Mako Brimob sesuai koridor hukum

Baca juga: Kapolri siap eksekusi perintah Presiden, tangkap pelaku kerusuhan

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |