KY: Seleksi kualitas ukur keilmuan calon hakim agung dan ad hoc HAM

18 hours ago 5

Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Yudisial Amzulian Rifai menjelaskan bahwa seleksi kualitas dalam tahapan seleksi calon hakim agung dan hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM) di Mahkamah Agung tahun 2025 bertujuan mengukur penguasaan keilmuan dan keahlian para calon hakim.

“Kami percaya Bapak dan Ibu yang sudah lolos administrasi tentu sudah memiliki kompetensi yang memadai sehingga memiliki keunggulan untuk mengisi formasi hakim agung di Indonesia,” kata Amzulian dalam keterangan diterima di Jakarta, Selasa.

Seleksi kualitas calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM dilaksanakan pada Selasa ini hingga Rabu (30/4). Karena ada satu calon hakim agung dari kamar perdata dan satu calon hakim ad hoc HAM yang mengundurkan diri, total peserta seleksi kualitas menjadi 160 calon hakim agung dan 17 calon hakim ad hoc HAM.

Para peserta seleksi kualitas itu terdiri atas 32 calon dari kamar perdata, 69 calon dari kamar pidana, 39 calon dari kamar agama, 7 calon dari kamar militer, 4 calon dari kamar tata usaha negara (TUN), dan 9 calon dari kamar TUN khusus pajak, serta 17 calon hakim ad hoc HAM di MA.

Sementara itu, anggota dan Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata menjelaskan bahwa para calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM akan menjalani tes pembuatan karya tulis dan tes objektif pada hari pertama seleksi kualitas.

Pada hari kedua, imbuh dia, peserta diuji kemampuan penyelesaian kasus hukum dan studi kode etik dan pedoman perilaku hakim (KEPPH). Dalam seleksi itu juga dilakukan penilaian karya profesi khusus calon hakim agung yang dikumpulkan setelah lolos tahap administrasi.

“KY memastikan seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM di MA tahun 2025 dilakukan secara transparan, terbuka, dan objektif. Dengan demikian, KY benar-benar dapat menjaring calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM di MA yang profesional dan berintegritas,” kata Mukti.

KY menggelar seleksi ini untuk mengisi posisi 17 calon hakim agung yang terdiri atas 5 hakim agung kamar pidana, 3 hakim agung kamar perdata, 2 hakim agung kamar agama, 1 hakim agung kamar militer, 1 hakim agung kamar TUN, 5 hakim agung kamar TUN khusus pajak, serta 3 hakim ad hoc HAM di MA.

Sebelumnya, Selasa (15/4), KY mengumumkan bahwa sebanyak 161 calon hakim agung dan 18 calon hakim ad hoc HAM di Mahkamah Agung dinyatakan lolos seleksi administrasi.

Seleksi administrasi diukur berdasarkan indikator kelengkapan berkas dan kesesuaian persyaratan dari total 183 pendaftar calon hakim agung dan 24 pendaftar calon hakim ad hoc HAM yang diterima oleh KY sejak Kamis (6/3) hingga Kamis (10/4).

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |