Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat membagikan 120 paket sayuran segar hasil panen Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kembangan kepada masyarakat, Senin.
Sayuran ini dibagikan secara gratis kepada warga yang melintas di depan BPP Kembangan.
Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Barat, Novy C. Palit, di Jakarta, Senin, menjelaskan bahwa sayuran yang dibagikan terdiri dari 26,5 kilogram pakcoy dan 9,5 kilogram terong ungu, yang dikemas menjadi sekitar 120 bungkus.
“Kami membagikan sekitar 36 kilogram sayuran, terdiri dari pakcoy dan terong ungu. Totalnya sekitar 120 bungkus yang kami bagikan kepada masyarakat yang melintas,” kata Novy.
Novy menyampaikan, pihaknya menanam berbagai jenis tanaman, seperti jagung, terong, pakcoy, bayam, kangkung, tomat, dan cabai.
Panen ini, kata dia, dilakukan secara bergiliran tergantung dengan masa tanam, mulai dari 21 hari untuk kangkung hingga tiga bulan untuk tanaman terong, tomat, dan jagung.
“Kalau kangkung itu sekitar 21 hari sudah bisa panen. Tapi untuk tanaman seperti terong, tomat, dan jagung butuh waktu sekitar tiga bulan. Kami sebut program ini sebagai Jumat Berkah. Setelah panen, lalu kita bersihkan, kemudian sayuran langsung kami kemas lalu dibagikan ke masyarakat,” kata dia.
Selain membantu warga mendapatkan sayuran segar, Novy menilai program ini juga bertujuan mengenalkan produksi pertanian dari Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kembangan.
“Harapan kami, masyarakat bukan hanya menikmati hasil panen, tapi juga bisa lebih mengenal BPP. Mereka bisa bertanya, belajar, bahkan mencoba menanam sendiri,” ujarnya.
Baca juga: Jakbar panen ratusan kilogram ikan dan sayuran di 30 lokasi
Baca juga: Sudin KPKP Jakbar awasi produk pangan di enam pasar jelang Ramadhan
Baca juga: Bangun ketahanan pangan, Kepulauan Seribu gelorakan budidaya sayuran
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.