Komisi XIII DPR targetkan RUU Hak Cipta rampung tahun ini

3 weeks ago 5

Jakarta (ANTARA) - Komisi XIII DPR RI menargetkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta bisa rampung pada tahun 2025 ini.

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira mengatakan pihaknya sudah mendengarkan aspirasi dari pemerintah dan kalangan musisi yang nanti akan masuk tim perumus Rancangan Undang-Undang (RUU) Hak Cipta tersebut.

"Siang ini kesepakatan pembentukan tim perumus untuk mulai membahas materi Undang-Undang Hak Cipta ini," kata Andreas di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu.

Selain itu, Komisi XIII DPR akan menjadi pihak yang membahas RUU Hak Cipta setelah dipindahkan dari Badan Legislasi DPR RI. Adapun RUU tersebut merupakan usul perseorangan dari anggota DPR, satu di antaranya Melly Goeslaw.

Menurut ia, RUU Hak Cipta tidak akan hanya terfokus pada pembahasan pengaturan soal royalti, melainkan juga membahas hak cipta secara umum. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual pun sudah menyampaikan banyak aspirasi soal hak cipta.

Baca juga: DPR geser RUU Hak Cipta dari Baleg ke Komisi XIII agar dibahas cepat

Sementara itu, Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej mengatakan bahwa perubahan UU Hak Cipta bisa saja menjadi undang-undang baru jika banyak revisinya.

"Kita lihat muatannya, kalau perubahannya lebih dari lima persen, undang-undang baru ya," kata Eddy.

Ia menjelaskan tim perumus undang-undang tersebut akan terdiri dari kalangan musisi Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), Vibrasi Suara Indonesia (VISI), dan juga Badan Keahlian DPR.

"AKSI, VISI, akan bekerja sama dengan Badan Keahlian DPR, setelah itu akan disampaikan ke pemerintah," katanya.

Baca juga: Ahmad Dhani ditegur saat rapat di DPR karena sela omongan Ariel-Judika

Baca juga: Dasco sebut DPR kebut revisi UU Hak Cipta dalam dua bulan

Baca juga: DPR setuju penyanyi-pencipta lagu jadi tim perumus revisi UU Hak Cipta

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |