KLH dan Pemkot Makassar perkuat kolaborasi tata kelola sampah

3 weeks ago 11
Salah satu langkah paling fundamental adalah membiasakan masyarakat melakukan pemilahan sampah sejak awal

Makassar (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan dalam memperkuat tata kelola persampahan yang berkelanjutan demi mengurangi limbah sampah.

Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sulawesi-Maluku (Pusdal LH Suma) KLH Azri Rasul di Makassar, Rabu, mengatakan pengelolaan sampah yang berkelanjutan harus dimulai sejak dari sumbernya.

"Soal pengelolaan sampah, perlu upaya edukasi kepada masyarakat juga harus terus dilakukan agar tumbuh kesadaran bersama dalam mengelola sampah secara benar dan bertanggung jawab," ujarnya.

Azri Rasul menuturkan, pemilahan sampah di rumah tangga, pasar, sekolah, hingga kantor menjadi langkah penting untuk mengurangi timbunan sampah sejak awal.

Baca juga: Situbondo edukasi masyarakat kurangi sampah lewat aksi bersih sampah

Menurut dia, salah satu langkah paling fundamental adalah membiasakan masyarakat melakukan pemilahan sampah sejak awal.

Edukasi publik harus terus digencarkan agar warga benar-benar memahami cara mengelola sampah secara benar dan berkelanjutan.

"Kalau kita bisa menyelesaikan sampah di hulu, maka persoalan di hilir akan jauh lebih ringan. Pemilahan sejak rumah tangga adalah kunci," katanya.

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyambut baik dorongan KLH, dan menegaskan bahwa persoalan sampah adalah tanggung jawab bersama yang harus ditangani dengan serius dan melibatkan seluruh elemen masyarakat.

"Persoalan sampah tidak bisa hanya tugas pemerintah. Semua pihak harus bergerak bersama, dari rumah tangga, agar Makassar benar-benar bisa kita wujudkan sebagai kota bersih, hijau dan sehat," kata Munafri.

Baca juga: Pimpinan MPR harap Sulut-Manado terapkan pengolahan sampah jadi energi

Pewarta: Muh. Hasanuddin
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |