Padang (ANTARA) - Kementerian Sosial (Kemensos) RI akan mengevaluasi para penerima manfaat lima tahun sekali untuk memastikan bantuan tepat sasaran dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Ke depan kita ingin penerima manfaat ini setiap lima tahun dievaluasi," kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf di Padang, Selasa.
Namun, kata Mensos, khusus penerima manfaat yang masuk kategori lanjut usia dan disabilitas evaluasi berkala tersebut dikecualikan. Langkah ini diharapkan menjadi momentum bagi pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Jadi, tujuan kita itu agar mereka naik kelas dan tidak bergantung kepada bantuan sosial dan punya semangat untuk naik kelas," ujar dia.
Baca juga: Kemensos beri motivasi tingkatkan graduasi penerima manfaat
Menurut dia, perlindungan dan jaminan sosial yang dilakukan negara hanya bersifat sementara agar penerima manfaat bisa segera naik kelas atau tidak bergantung seutuhnya.
Mensos khawatir masyarakat yang sudah menerima bantuan selama bertahun-tahun menjadi ketergantungan atas bantuan sosial yang diberikan tanpa ada upaya atau inisiatif segera lepas dari kondisi tersebut.
Oleh karena itu, kata dia, pemerintah daerah dan pihak terkait seperti pendamping harus lebih intensif memberikan masukan atau motivasi agar penerima manfaat segera naik kelas atau graduasi.
Baca juga: Mensos minta pemda optimalkan bansos agar penerima manfaat mandiri
"Kita punya pendamping yang bertugas memotivasi kelompok penerima manfaat agar mereka segera naik kelas," ujarnya.
Secara umum Kemensos mendata terdapat 33 ribu pendamping di seluruh wilayah. Dalam kurun satu tahun Kemensos menargetkan 10 penerima manfaat bisa naik kelas.
Pada kesempatan itu, Mensos mengatakan penyaluran bantuan sosial merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari program Sekolah Rakyat yang direncanakan mulai aktif pada 2025.
Baca juga: Pemerintah siapkan evaluasi, ukur dampak MBG ke penerima manfaat
"Sasaran dua program itu adalah meningkatkan kesejahteraan sekaligus memutus mata rantai kemiskinan di tanah air," katanya.
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2025