Kemenkum sebut afidavit ekstradisi Tannos telah diberikan ke Singapura

18 hours ago 3

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Hukum (Kemenkum) mengungkapkan bahwa dokumen afidavit untuk persidangan ekstradisi Paulus Tannos telah diberikan ke pemerintah Singapura.

Paulus Tannos merupakan buronan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) yang saat ini sedang ditahan di Singapura oleh pemerintah setempat.

"Jadi, dokumen sudah dibundel, dan dikirimkan ke Singapura," ujar Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kemenkum Widodo di Gedung Direktorat Jenderal AHU Kemenkum, Jakarta, Selasa.

Walaupun demikian, Widodo tidak ingat kapan tepatnya dokumen afidavit (pemberian keterangan tertulis di bawah sumpah) diberikan ke pemerintah Singapura.

"Beberapa waktu yang lalu. Seminggu atau berapa gitu," katanya.

Baca juga: Ketua KPK sebut afidavit ekstradisi Tannos telah diberikan ke Kemenkum

Baca juga: KPK sebut dokumen afidavit diperlukan untuk sidang Tannos di Singapura

Widodo melanjutkan, "Kemarin sudah kami kirimkan, dan sudah diterima pihak sana. Jadi, kami tinggal menunggu proses yudisial di sana. Mudah-mudahan yang bersangkutan kooperatif, bisa mau diekstradisi ke sini."

Dirjen AHU Kemenkum mengatakan bahwa pemerintah Singapura akan mengecek semua dokumen yang telah diberikan oleh pemerintah Indonesia terkait dengan ekstradisi Paulus Tannos.

Selain itu, dia mengatakan bahwa pemerintah Singapura akan berupaya optimal agar bisa melaksanakan mutual legal assistance (MLA), terutama terkait dengan ekstradisi Paulus Tannos.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto di Jakarta, Kamis (24/4), mengungkapkan dokumen afidavit yang diminta pemerintah Singapura untuk ekstradisi Tannos telah diberikan ke Kemenkum.

Kemenkum mengungkapkan bahwa sidang mengenai ekstradisi Paulus Tannos di Singapura akan berlangsung pada bulan Juni 2025. Adapun sidang pendahuluan mengenai kelayakan ekstradisi Paulus Tannos akan berlangsung pada tanggal 23—25 Juni mendatang.

Pewarta: Rio Feisal
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |